PESAWARAN (PBO) – Anggaran dana BOS disinyalir jadi ajang korupsi kolusi Nepotisme (KKN) petinggi atau Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
Pasalnya, pengadaan barang atau aplikasi pengisian raport kurikulum 2013 dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018-2019 menuai polemik. Seperti halnya biaya yang dikeluarkan setiap Sekolah Dasar 1,5 – 2,5 juta yang dilakukan oleh pihak ketiga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pesawaran.
Menurut penulusar Tim, Kordinator kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan yang menyerukan ke Kepala Sekolah Dasar (Kasek SD) Bahwa kita harus mengambil barang yang di sediakan dari pihak ketiga kalau itu lenting harus ngambil dan diselesaikan kalau tidak kena Sunami,” ungkap salah satu Kasek SD saat di konfimasi diruang kerja beberapa hari yang lalu.
Seharusnya, Anggaran Dana BOS Sekolah dengan tujuan pemerintah pusat supaya masyarakat indonesia dalam memberantas kebodohan melalui wajib belajar 9 tahun atau 12 tahun dapat berjalan dengan baik sesuai kenginan pemerintah “memberikan Bantuan anggaran sekolah (BOS) Sehingga masyarakat indonesia dapat belajar atau sekolah Gratis.
Dijelaskan, dalam panduan Juknis dan Juklak BOS sistem penggunaannya pun langsung di atur oleh pemerintah pusat melalui permendikbud No.18 tahun 2019 tentang perubahan atas permendikbud No.3 tahun 2019 tentang petunjuk tehnik BOS Reguler BAB IV penggunaan dana halaman 20 No.2 mengatakan Dana BOS Reguler Tidak untuk membeli perangkat lunak(software) atau untuk pelaporan keuangan BOS Reguler atau software sejenis (huruf C) sewa aplikasi pendataan atau Aplikasi PPDB Dalam jaringan(Daring)(huruf d) Dan dalam komponen pembiayaan BOS Reguler pada SD Halaman 23 No.2 PPDB huruf a menyebutkan biaya kegiatan PPDB, Daftar Ulang, atau pendataan ang terdiri atas pengadaan alat tulis kantor.
Serta, pengadaan formulir, pebyediaan konsumsi, transfortasi untuk kordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota , dan publikasi atau pengumuman PPDB, dan biaya layanan PPDB daring (tidak termasuk sewa aplikasi PPDB).
Ditempat terpisah, salah satu Kasek SD pun menjelaskan bahwa “pengadaan itu pun tidak terlalu penting. Tapi karna bahasa pimpinan atau petinggi dinas pendidikan pesawaran kalau itu penting ambil kalau tidak mengambil hati hati kena sunami ucap korcam yang di sampaikan salah satu kepala sekolah SD,” (TIM).
Editor: Mancar