BANDARLAMPUNG(PBO) – Bawaslu Lampung minta agar Form C1-Plano dibuka saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hal ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecurangan saat penghitungan perolehan suara baik di Pilpres maupun pileg.
“Kita sudah perintahkan Panwascam untuk meminta pembukaan C1 Plano saat rekapitulasi suara pemilu. Ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecurangan, misalnya berupa penghilangan atau pergeseran suara. Baik antar kontestan Pilpres maupun antara Parpol dan Caleg,” tegas Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asy’ary.
Menurut Adek, pihaknya sangat merespon jika ada temuan dugaan kecurangan. Karenanya dia berharap adanya peran aktif semua elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama.
“Dan saya harap kepada penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan. Jangan malah coba-coba ikut “bermain” baik dengan tokoh parpol maupun caleg. Jika ditemukan adanya kecurangan, kami tidak akan segan untuk merekomendasikan dan membawanya keranah hukum. Jadi sekali lagi saya ingatkan agar menjaga amanah, jika tidak siap-siap, sanksi pidana menanti,” tutur Adek.
Seperti diketahui, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu saat ini masih digelar ditingkat kecamatan di Lampung. Berbagai informasi kecurangan, berupa penghilangan atau pergeseran suara antara kontestan Pilres maupun Pileg pun marak. Seperti pergeseran suara antara caleg di internal parpol dll.(Be1)