PESAWARAN (PBO) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pertanian kabupaten Pesawaran didatangi massa Gerakan Pemuda Nusantara dan LSM Pemantau Kinerja Aparatur (PENJARA), Kamis (14/3).
Unjuk rasa dari elemen masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Pemuda Nusantara kabupaten Pesawaran (GPN) yang di ketuai oleh Yusuf Rhamadon dan LSM Pengurus Lembaga Provinsi Lampung Pemantau Kinerja Aparatur (PENJARA) Lampung yang di ketuai oleh Faqih Sanjaya. Aksi yang juga dihadiri puluhan masa partisan masyarakat anti korupsi kolosi dan nepotisme (KKN)
Meminta ,”Bupati Pesawaran segera mencopot jabatan Kadis Pendidikan Fauzan suaidi dan Kadis Pertanian Anca berikut Kabid Sapras pertanian yang telah melukai hati nurani rakyat dan mencoreng nama baik bupati yang telah bekerja keras membangun bumi andan jajama ini .
Pernyataan Sikap Aksi Bobroknya program dinas pendidikan kabupten Pesawaran tentang realisasi Dana BOS Syarat dengan praktek KKN dan Gratifikasi terkait realisasi anggaran kegiatan BOS di kabupaten Pesawaran sejak TA 2017 lalu hingga ditahap awal prealisasian Anggaran BOS Thn.
Pembelian Buku Perpustakan Bukan Pengadaan Buku Kurikulum 2013, untuk masing-masing sekolah yang diambil biayanya dari Angggaran BOS masing – masing sekolah tersebut dengan kisaran biaya sebesar Rp 7 Juta sampai 10 Juta lebih; hal ini jelas Telah menyalahi tentang juklak dan Juknis prealisasian Kegiatan Bos yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan yang mengatur tentang pengelolaan Pelaksanaan Anggaran BOS.
Indikasi KKN terkait pembelian Buku KTSP Reguler Penerbit Mas Media TA.2017/2018 tersebut syarat dengan Aroma KKN, sebab mulai dari awal Pihak Pengadaan Buku KTSP Reguler Penerbit Mas Media ,”adalah Pihak yang telah dikirim atau ditentukan oleh Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran melalui perpanjangan Tangan pihak KUPT di setiap Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pesawaran .
Dan seharusnya Sesuai Surat Edaran Kementerian Pendiddikan (Nomor: 10/D/KR/Tahun 2017) Tentang Buku Teks Pembelajaran Kurikulum 2013 melaui Buku Sekolah Elektronik (BSE) serta
pengelolaan Dana Bos yang melanggar Undang Undang Tindak Pidana Korupsi no 20 Tahun 2001 tentang peran serta kedudukan Jabatan Struktural Dinas Pendidikan yang telah melakukan Intervensi dan mencari keuntungan atas realisasi anggaran BOS dengan Skenario dan Kongkalikong dalam mencari keuntungan atas Pembelian Buku KTSP Penerbit Mas Media, jika ditilik dari besarnya Anggaran pemungutan yang menyalahi Peraturan tersebut artinya luar biasa keuntungan Anggaran yang di dapat.”Serta layak diperoses dan diaudit oleh pihak Berwajib.
Lebih lanjut ,”massa menuju kantor bupati dan menyampaikan aspirasi mereka .Dan sempat terjadi aksi dorong mendorong antara massa pendemo dengan satpol-pp , namun akhir nya bisa terkendali , Dan mereka di terima oleh SILAHUDIN Selaku asisten (III) kabupaten pesawaran .
Dari hasil rapat singkat perwakilan pendemo Faqih, Yusuf dengan asisten 3 di saksikan pihak kepolisian, semua tuntutan mereka akan di sampaikan ke Bupati , Dan secepat nya akan di kabari hasil nya.tutupnya.(wandi)