KENDATI pelayanan polisi kepada publik kini dapat dilakukan dengan berbagai aplikasi IT. Namun begitu tetap saja harus dibarengi dengan pendekatan personal agar pelayanan pada masyarakat tersebut lebih manusiawi.
Pun begitu semangat yang melatarbelakangi Dang Gusti Ike Edwin sewaktu menjabat Kapolda Lampung pada tahun 2016 lalu menciptakan gagasan membuka kantor di luar Mapolda Lampung. Agar permasalahan pengaduan masyarakat tentang pelayanan kepolsian, mulai tingkat Polsek hingga Polres dapat langsung kepada Kapolda.
“Jadi masyarakat tidak susah apalagi takut bertemu dan mengadu ke Kapolda, pejabat utama Polda, Kapolres dan pejabat kepolsian lainnya,” terang Dang Ike kala itu.
Tapi sayangnya program yang menunai banyak apresiasi dari berbagai kalangan tersebut kini hanya tinggal kenangan di benak masyakat Lampung.
Padahal diakui atau tidak program tersebut adalah aplikasi menyentuh dari revolusi mental bagi polisi dan masyarakat.
Betapa tidak polisi dan masyarakat berani bersama2 dan terbuka untuk mencari kepastian hukum.
Dan sebagai penggagas program tersebut Dang Ike yang kini menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri hanya bisa berharap agar kantor terbuka tersebut dilanjutkan para penerusnya.”Sayang sekali bila tidak diteruskan.Ya karena polisi adalah milik masyarakat.Maka layanilah masyarakat dengan sebaik mungkin sebagai polisi yang Promoter.” tandas Irjen Pol Ike Edwin.
Memang Tampil Beda, Sang Jenderal plus, kata sahabat saya, karena di satu sisi beliau memang berdarah biru dari kerajaan skala brak lampung, disamping juga beliau adalah seorang Doktor yang menghususkan bidang ilmu Local Wisdem, Maka tidak heran kebijakan dalam setiap langkah penanganan masalah selalu dititik beratkan pada Hukum yg hidup dan berlaku dalam masyarakat (hak Adat), baru penerapan hukum negara /Perundang-undangan, sehingga tidak semua permasalahan harus diakhiri dengan penjara.(*)
DITULIS OLEH : KAJI ROY.

