BANDAR LAMPUNG ( PENA BERLIAN ONLINE)-PT. Amarta Karya (Persero), kerjakan dua mega proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Provinsi Lampung, yang ada di Jalan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, dan Jalan Brabasan-Wiralaga, Kabupaten Mesuji dengan jumlah total mencapai Rp300 Miliar, diduga kuat tidak sesuai dengan aturan, alias mengurangi volume bangunan.
Terbongkarnya masalah ini, berawal dari investigasi yang dilakukan oleh kru media Pena Berlian Online, di dua lokasi yang dikerjakan oleh PT. Amarta Karya (persero) tersebut. Hasil investigasi dan data yang diperoleh, pekerjaan mega Proyek infrastruktur pembangunan jalan ruas Padang Cermin-Kedondong, kabupaten setempat, dengan panjang jalan 29,5 km yang menghabiskan anggaran Rp160 miliyar dengan metode Rigid/beton dan hotmix, belum lama PHO tetapi talut penahan tanah ( TPT) sudah banyak yang ambrol dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan diatasnya, Jumat (08/02/19).
Dalam pengerjaan TPT pihak PT Amarta Karya, menggunakan pihak kedua yakni, PT. Sang Bumi Ratu (SBR) atau sub kontraktor milik Hasan, warga kedondong. Namun sangat disayangkan Sub kontraktor PT.SBR, dalam mengerjakan proyek tersebut terkesan asal-asalan. Pasalnya, pada bibir jalan hotmit, dan rigit serta TPT banyak yang ambrol. Meski pekerjaan asal-asalan, pihak PPK dan Konsultan pengawas terkesan pembiaran dan tidak melakukan penegoran terhadap rekanan pemborong.
Ditempat yang sama, para pekerja proyek saat dikonfirmasi mengatakan, jika adukan semen yang dipergunakan hannya menggunakan adukan 1: 6 ( Satu semen dan satu enam pasir).
Sementara Itu, pihak PT. SBR, Hasan saat dikonfirmasi justru memberikan keterangan yang berbeda. Dia mengakui jika adukan yang dipergunakan bukan 1:6, melainkan 1:7.”Adukan semen dibuat 1 banding 7. Kami juga nge Sub kerjaankan mau ambil untung,” kata Hasan.
Terpisah, salah satu konsultan ahli yang tidak ingin ditulis namanya saat dimintai tanggapan masalah ini mengatakan jika pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan yang berlaku.
“Jika kita lihat pada pembangunan talud yang ada, kesalahannya posisi talud tidak memiliki sepatu dasar talud yang didalam tanah dan ketebalan pasangan batu pada sisi tengah terlihat tipis dan tidak rata dengan atas talud yang berada dipermukaan jalan serta campuran adukan nya kurang semen,”ungkapnya.
Narasumber menjelaskan, seharusnya talud penahan badan jalan baik jalan aspal atau rigid beton memiliki konstruksi yang baik.
“Pada talud ini, kita perhatikan kemiringan pasangan kurang pada sisi luar dan terlihat talud adukannya kurang semen , karena adukan pondasi talud kalau sudah lama dan terbongkar maka kalau banyak semen dia akan berwarna abu-abu dan kehitaman, tidak buyar hancur seperti pada gambar tersebut,”katanya.
Terpisah pula, berdasarkan hasil laporan Kepala Biro Kabupaten Mesuji, pembangunan ruas jalan yang ada di Brabasan-Wiralaga, kabupaten setempat, yang dikerjakan oleh pihak PT. Amarta Karya, dengan nilai pagu proyek sejumlah Rp140 miliar, juga diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya kondisi bangunan saat ini sudah mengalami kerusakan.
Bahkan berdasarkan, pantauan yang dilakukan oleh kru awak media ini, tidak kurang dari 157 titik aspal jalan yang baru selesai dikerjakan pada ahir bulan Desembar Tahun 2018 sudah bannyak yang rusak.Bagian aspal yang rusak nampak batu dan aspal sudah pada bertaburan. Diduga kuat pekerjaan aslpal tersebut tidak sesuai dengan volume bangunan.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, saat dikonfirmasi mengakatan, nampak sekali pihak rekanan pemborong saat mengerjakan proyek mengurangi volume bangunan, sebab masih kata dia, aspal hotmix jika dilihat secara fisual terlihat tipis dan hannya sekitar 1,5 sampai 2 cm.
“Itu aspal Hotmix yang ada terlihat jelas amat tipis, itu ketebalan secara fisual terlihat seperti hanya 1,5 cm dan mutu aspal bila sampai buyar begitu berarti dihampar atau digelar dibawah suhu panas dibawah kewajaran, atau suhu panas aspal sudah tidak menuhi syarat dan ketebalan terlalu tipis,”ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Provinsi Lampung, hingga beberapa kali berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapan. bahkan redaksi media Pena Berlian Online, mengirimkan pesan singkat meski aktif juga tidak dibalas. (Red/Nur).

