Episode 6 : Proyek Irigasi Way Pelus dan Samang Senilai Rp1.3 M Amburadul

LAMPUNG TENGAH ( PENA BERLIAN ONLINE)-Rehalisasi jaringan irigasi Way Pelos dan  Samang, UPTD Way Pengubuan, Kabupaten Lampungtengah,  bersumber dari dana APBD Tahun 2017, senilai Rp1.3 miliar lebih, diduga dikerjakan asal-jadi.

Pasalnya berdasarkan hasil pantauan awak media ini sebagian bangunan tersebut saat ini sudah mulai rusak parah. Diduga kuat pihak pemborong hannya mengejar keuntungan pribadi dan tidak mementingkan kunkualitas bangunan yang ada.

Berdasarkan data yang diperoleh dalam pengumuman proyek LPSE kedua proyek Rehalisasi jaringan irigasi Way Samang, UPTD Way Pengubuan, dimenangkan oleh CV.Jagadhita Raya, dengan nilai Rp.771 juta lebih dan Rehalisasi jaringan irigasi Way Pelus, UPTD Way Pengubuan, dimenangkan oleh CV. Radjasa Perkasa dengan nilai sejumlah Rp554 juta lebih. Sehingga total kedua proyek tersebut sejumlah Rp1.325 miliar lebih. Bahkan kedua CV tersebut menurut keterangan salah satu mandor proyek adalah milik orang satu.

Berdasarkan hasil pantauan pada kedua lokasi bangunan proyek irigasi Way Pelus dan Waysamang, kondisi proyek saat ini nampak sudah mulai rusak parah. Dilihat dari bangunan yang ambrol nampak terlihat kesalahan pemasangan talud. Sebab terlihat jelas talud dipasang batu berdiri dan diantara susunan batu berdiri  serta dasaran dudukan batu tidak ada adukan semen 1:4 dan hal ini terlihat sevara fisual mata.

Meski namapak talud ditutupi pada bagian muka talud pasangan agar terlihat pura-pura pakai adukan , maka konstruksi talud tersebut tidak akan kuat dan mudah ambrol kena pada bagian tengah pasangan talud terlihat tidak ada adukan semen dan pasir, karena terlihat bannyak pondasi yang roboh tidak ada adukan semen. Diduga saat pengerjaan hannya ditimbun tanah lalu dikasih batu serta adukan.

Selain itu, nampak kesalahannya pasangan batu sistem batu berdiri dan adukan siaran semen terlihat pada setiap sisi batu ndak ada dan biasanya akan diakali dengan ditutup pada bagian muka talud aja. Diduga kuat pihak rekanan pemborong telah korupsi adukan semen dan batu serta pasir.

Hasil investigasi pula nampak terlihat talud hannya duduk ditanah labil atau tidak memiliki kepadatan dan daya dukung dan pondasi talud tidak memiliki kekuatan untuk pembagian beban dan mendukung beban pasangan sehingga talud ambrol patah.

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi Way Pelos Tahun 2017, sudah rusak parah. ( Foto doc Pena Berlian).

Terpisah, salah satu warga setempat saat dimintai tanggapan, dirinya mennyayangkan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pemborong. Narasumber yang enggan ditulis namanya mengaku saat pekerjaan melihat langsung prosesnya. Menurut narasumber pihak pemborong saat melakukan pekerjaan pembangunan irigasi nampak-asal-asalan.

“Saya lihat langsung saat mengerjakan proyek pihak pemborong mengerjakan asal-asalan. Bisa bapak lihat saat ini baru satu tahun bangunan tersebut sudah pada rusak,”kata narasumber, pada Minggu ( 7/10/2018).

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu mandor pemborong, Turmin membenarkan jika kedua proyek tersebut milik orang satu yakni, atasannya. Turmin juga secara tidak langsung mengakui jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan.

“Betul pak, kedua proyek tersebut milik bos saya. memang betul secara teknis pembangunan proyek tersebut mennyalahi aturan,”ujar Turmin.

Kepala Dinas Perairan Kabupaten Lampungtengah, hinggga berita ini diturunkan belum juga berhasil dikonfirmasi. bahkan Awak media ini sudah dua kali mendatangi kantor Dinas Perairan tidak ada yang bisa dikonfirmasi. Redaksipun mengirimkan surat konfirmasi tertulis, namun hinggga kini juga belum ada balasan. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *