LAMPUNG TENGAH ( PENA BERLIAN ONLINE)- Proyek rehabilitasi jaringan irigasi, Way Rupi batu makmur, Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian,UPTD Way Pengubuan, milik Dinas Perairan Kabupaten Lampungtengah, yang bersumber dari dana APBD tahun 2017, sebesar Rp764 juta lebih diduga kuat tidak berkualitas.
Berdasarkan pengumuman lelang pada LPSE, pada tahun 2017 lalu, proyek tersebut dimenangkan oleh, CV. Kesuma Karya, dengan nilai Rp764 juta. Namun sangat disayangkan jika melihat kondisi proyek saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media ini nampak terlihat jelas kalau kekuatan diding talud saluran induk/primer irigasi pasangan adukannya hanya pada sisi muka makanya terjadi pecah dan melorot saat mendapat tekanan tanah.
Dinding talud saluran terlihat kurang adukan dan pada pipa sulingan air sebagai tempat mengalirnya air didalam tanah kesaluran tumbuh rumput dan ini membuktikan bahwa pasangan batu talud minim adukan.
Selain itu, nampak terlihat secara jelas bahwa pasangan batu dinding talud pecah diakibatkan tekanan tanah dan kondisi setruktur pengerjaan dinding talud yang diduga pasangan batu pondasi talud kurang memenuhi persyaratan teknis dan pemasangan batu dinding talud kurang adukan makanya retak kena bila hanya batu yang disusun merebah di dinding tanah tebing bangunan dan hanya diberi adukan dimuka pasangan batu lalu diplester dan di aci maka pasti pasangan batu yang disusun tidak akan bisa menahan gaya geser dan tekan tanah.
Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat yang ada dilokasi, proyek yang dikerjakan oleh, CV. Kesuma Karya terkesan tidak transfaran. Pihak rekanan tidak memasang papan nama proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui perusahaan dan berapa besar anggaran yang dipergunakan.
“Pekerjaan pembangunan irigasi tidak dipasang plang proyek pak, makanya kami masyarakat sini tidak tau cv mana yang mengerjakannya, apalagi jumlah anggaran yang dipergunakan untuk membangun irigasi tersebut,”ungkap salah satu warga yang enggan mennyebutkan namanya, pada Sabtu (5/10/2018).
Narasumber juga mengaku kecewa atas kinerja yang dilakukan oleh pemerintah terkait serta pihak pemborong. Pasalnya masih kata narasumber, belum cukup satu tahun proyek tersebut sudah bannyak yang rusak.
“Kami kecewa pak atas kinerja para pemborong. Sebab meski kami berterima kasih atas pembangunan yang ada namun kami tidak bisa menikmati bangunan tersebut tahan lama,”sesal narasumber.
Terpisah, pihak mandor pemborong, CV. Kesuma Karya, Turmin saat dikonfirmasi melalui via telpon, tidak membantah jika pekerjaannya memiliki kualitas rendah. Namun Turmin justru mennyalahkan dari pihak dinas dan konsultannya.
“Ya jangan hannya mennyalahkan kami mas, pekerjaan tersebut jelek karena memang dari awal perencanaan atau RAB memang sudah tidak sesuai, seharusnya kalau ingin kuat bangunan jangan menggunakan cara seperti itu, kamikan hannya menjalankan perintah apa yang ada digambar,”ungkap Turmin, pada Senin (8/10/2018).
Bahkan, Turmin juga mengakui jika adukan semen yang dipergunakan untuk pasangan batu, hannya menggunakan adukan 6 : 1, yang seharusnya menggunakan standar PU yakni emapt banding satu.
“Kalau adukan bener mas kami cuma menggunakan adukan enam banding satu, bukan empat banding satu,”ujarnya.
Selain itu, Turmin juga mengakui bosnya mendapat proyek pada dinas peraitran kabupaten setempat bukan hannya satu melaikan dapat proyek 17 paket.
“Betul mas bos saya pada tahun 2017 lalu, mendapat 17 paket dari Dinas Pengairan yang tersebar disejumlah wilayah di Kabupaten Lampungtengah,”ungkapnya.
Turmin mengatakan, ke-17 paket proyek tersebut yang terbannyak berada di daerah UPTD Way Pengubuan. “Proyek Rehabilitasi jaringan irigasi milik bos saya yang terbannyak berada di UPTD Way Pengubuan,”ujarnya.
Bupati Lampungtengah, Loekman Djoyosoemarto saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut secara tegas mengatakan, untuk pekerjaan proyek Tahun 2018 masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Sementara untuk proyek Tahun 2017 menjadi tanggungjawab ppihak yang berkompeten.
“Untuk kerusakan proyek tahun 2018 masih menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. Sedangkan untuk 2017, ya pihak yang berkompeten harus bertanggung jawab adinda,”pungkas bupati singkat (Nur/tim).

