LAMPUNG UTARA ( PENA BERLIAN ONLINE)-Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Mankodri, SH,.MH, mengatakan akan menindak tegas delapan oknum ketua kelompok tani yang diduga telah menggelapkan mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), bersumber dari dana APBN Tahun 2010-2012 lalu.
“Bahkan jika benar delapan ketua kelompok terbukti bersalah menggelapkan mobil bantuan dari Kementrian PDT dirinya akan limpahkan berkas hail pemeriksaan kepihak Polres dan Kejaksaan,”tegas Mankodri, kepada Wartawan Pena Berlian Online, Juaini Adami, Rabu (7/3/2018).
Namun menurut Mankodri, untuk menghindarkan unsur praduga tak bersalah, pihaknya akan melakukan penmgumpulan data (Puldata) dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terkait.
“Saya akan lakukan Pulbaket dan Puldata terlebih dahulu untuk menghindarkan unsur praduka tak bersalah,”katanya.
Mankodri juga mengatakan, akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan PMD, dan camat terkait, kabupaten setempat, karena kedua dinas tersebut ada kaitannya dengan bantuan dari Kementrian PDT.
“Saya juga akan memanggil pihak Kepala Dinas Perhubungan dan PMD, dan para camat terkait, untuk saya mintai keterangan. Sebab dua dinas tersebut dan beberapa camat, ada kaitannya dengan mobil bantuan ini,”tambahnya
Terpisah, seperti pada pemberitaan sebelumnya, Lagi-lagi mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), bersumber dari dana APBN Tahun 2010, diduga kuat digelapkan oleh oknum Ketua Kelompok Tani Jaya, Dusun Bumi Jaya, Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari pengakuan sejumlah narasumber, jika mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), pada Tahun 2010 lalu, Jenis Kendaraan Truck Yoyota/Dyna 110 ET, BE 9019 JZ, saat ini tidak diketahui keberadaannya. Diduga kuat mobil bantuan telah dipindah tangankan, alias dijual.
“Sudah lama mobil bantuan Kelompok Tani Jaya, tidak kelihatan lagi. Mungkin mobil tersebut saat ini sudah dijual kepada pihak lain,”ungkap salah satu narasumber yang minta dirahasiakan idetitasnya, beberapa waktu lalu.
Terpisah, beberapa kali awak media ini menghubungi pihak ketua kelompok Tani Jaya, namun selalu tidak ada ditempat. Diduga kuat oknum ketua kelompok sengaja menghindari awak media.
Ditemui secara terpisah pula, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Lampung Utara, Basirun membenarkan jika pada Tahun 2010,2011 dan 2012 pihaknya telah mennyerahkan bantuan berupa mobil dari Kementrian PDT. Namun masih kata Basirun setelah mobil tersebut diserahkan kepada pihak kelompok tani hingga saat ini sudah tidak ada lagi laporan dari para ketua kelompok penerima bantuan.
Basirun juga mengatakan, bantuan mobil yang diberikan kepada pihak kelompok tani tersebut ada dua macam hibah, salah satunya berbentuk hibah lepas, Hibah tersebut lanjut Basirun setelah diserahkan kepada pengurus kelompok tani maka hak sepenuhnya dalam mengelola menjadi tanggungjawab para kelompok tani, bukan tanggungjawab lagi pihak perhubungan.
“Namun bentuk hibah lepas ini, pihak kelompok tani tetap harus berkoordinasi kepada pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa ( PMD), sebab bantuan tersebut berasal dari Kementrian PDT,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, saat dikonfirmasi terkait bantuan mobil dari Kementrian PDT, justru kaget. Sebab masih kata Kepala Dinas justru pihaknya selama ini baru tau ada bantuan dari kementrian.
“Bahkan pihak kelompok tani yang menerima bantuan mobil juga hingga saat ini tidak ada laporan kepada kami,”kata Kadis PMD, pada Kamis ( 1/3/2017).Bersambung Edisi : 5.(Tim).