Metro-Lampung ( Pena Berlian Online)- Nasip malang yang dialami oleh, salah satu dewan guru SMPN 10, Kota Metro, Lili Apriyani sudah dipecat tanpa musyawarah diberikan SK mutasi dan pemecatan dengan cara dibanting oleh oknum kepala sekolahnya Drs. Supardi.
“Sebagai pimpinan seharusnya tidak semena-mena seperti ini. Pada saat dia memberikan SK ke saya kemarin di banting, kebetulan semua guru ada dan melihat. Itu bahasa dia sebagai bahasa pimpinan jelas tidak layak”, ungkap Lili Apriyani, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/2)
Lili Apriyani mengatakan, jika dirinya mempertanyakan surat mutasi yang ditandatangani oleh Walikota Metro Achmad Pairin. Sebab, mutasi tersebut tanpa alasan yang jelas. Kemudian, jika memang dirinya memiliki kesalahan disiplin ataupun lainya, harusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengkroscek terlebih dahulu sebelum menyetujui surat mutasi tersebut.
“Seharusnya kalau memang bersalah dibina dahulu, kemudian kalau masih mengulangi diberikan teguran. Dan surat teguran itu kan ada jenjangnya juga. La ini ujuk-ujuk keluar surat mutasi itu, Disdikbud juga tidak mengkroscek atau apa,”Pungkasnya (Medi)