PRINGSEWU, (PENA BERLIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada 2018 ini kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017.
Opini WTP dari BPK itu merupakan yang ketiga diperoleh Pemkab Pringsewu. Dua tahun berturut-turut sebelumnya, pada 2016 dan 2017, opini serupa juga diperoleh Pemkab Pringsewu.Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2017 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto kepada Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (28/5).
Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan rasa syukur, sekaligus apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu.Menurutnya, prestasi tersebut pada dasarnya merupakan prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. “Prestasi ini berkat kerja sama yang baik semua pihak,” ujar Sujadi.
Selain Pringsewu, hasil pemeriksaan LKPD 2017 tersebut juga diserahkan pihak BPK RI kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya, diantaranya Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Mesuji, dimana masing-masing kabupaten dan kota tersebut, seluruhnya memperoleh opini WTP.
Khusus untuk Kabupaten Tanggamus, mendapatkan peningkatan dari opini tahun sebelumnya yang hanya memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto mengapreasi atas kerja sama, serta prestasi dan kinerja pemerintah kabupaten dan kota yang pada tahun ini telah memperoleh opini WTP. “Berbagai prestasi ini agar terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa-masa mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”harapnya.
Turut menghadiri acara tersebut, Sekdakab Pringsewu H.Budiman PM, Asisten III sekaligus Plt Kepala BPKAD H.Alwi Siregar, Inspektur Kabupaten Pringsewu Hj.Endang Budiarti, Sekwan Pringsewu Budi Heryanto, Kabag Bina dan Fasilitasi Produk Hukum Ihsan Hendrawan, serta Kabag Bina Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan H.Ibnu Harjiyanto.
Selain Pringsewu, hasil pemeriksaan LKPD 2017 tersebut juga diserahkan pihak BPK RI kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya, diantaranya Metro, Way Kanan, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Mesuji, dimana masing-masing kabupaten dan kota tersebut, seluruhnya memperoleh opini WTP. Khusus untuk Tanggamus, ini merupakan peningkatan dari opini tahun sebelumnya yang hanya memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (ini)