Tim Evaluasi Bupati Musatafa, Turun di RSUD Demang Sepulo Raya

Lampung Tengah (PBO)-Tim evaluasi bentukkan Bupati Lamteng DR.Ir.Hi.Musatafa,turun mengevaluasi Tenaga Kerja Sukarela di Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulo Raya, terkait instruksi bupati untuk menata ulang 1346 di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Rabu (16/03/17).

Terkait kegiatan ini Asisten III Imam Saputra yang turun di dampingi Kasat Pol PP Tri Widarbo di ruangan dan dihadapan seluruh TKS yang bekerja RSUD Sepulo Raya 291.

Imam Saputra meminta agar para Tenaga Sukarela agar meningkatkan kinerja guna kemajuan rumah sakit yang menjadi icon di Lampung tengah.

“Sejauh ini kami sudah bertemu dengan 1000 TKS yang ada, dan sisa nya adalah pekerja di luar atau dilapangan, seperti penjaga pintu air, penjaga pintu rel,dan kita banyak kolam,”ujar Imam.

Menurut tim evaluasi tambah imam,  saat ini dari jumlah yang bertahan TKS tersebut masih potensial dan memang di perlukan,serta layak bekerja di setiap satuan kerja Pemda setempat.selanjut nya kepala dinas pun mempunyai kesempatan mengevaluasi harian.

Di kesempatan yang sama Direktur RSUD Demang sepulo raya Dr.Hasril Sahdu sangat mengapresiasi upaya kepala daerah untuk menata dan mengavaluasi TKS di Lamteng khususnya di rumah sakit tersebut.

“Ketika mereka tidak menjalankan tugas nya dengan baik, saya selaku Direktur otomatis melakukan tindakan tegas bila saya di berika wewenang oleh tim evaluasi ini,”ungkap Hasril.

Selaku Direktur RSUD Demang Sepulo Raya Hasril Sahdu berharap untuk TKS yang ada supaya bekerja sesuai hak dan kewajiban,dan ia juga menginginkan apabila pemerintah daerah berkenan untuk mensesuaikan gajih para TKS minimal standar UMK.

Di tempat yang sama Kasat Pol PP selaku Penegak Peraturan Daerah juga menyuarakan Program Disiplin Nasional yang berkaitan dengan ketertiban kerja PNS dan TKS yang saat ini sudah berjalan dengan cara mengambil apsen ke setiap SKPD.

“Kemudian kita akan berlanjut kepada PNS yang tidak aktif dan tidak disiplin dalam bekerja, termasuk mereka yang berkeliaran di luar pada jam-jam dinas akan kita razia dan akan kita kembalikan pada titahnya untuk bekerja,”Tuntas Tri Widarbo.(Erwin/Iswan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *