Tekab 308 Bekuk Pelaku Pembunuhan Berencana di Baturaja

Lampung Timur(PBO)- Team Tekab 308 polsek pasir sakti lampung Timur telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana didusun purworejo kecamatan pasir sakti lampung Timur,  selasa (26 /09/ 2017).

Polsek pasir sakti AKP kusnen yang diwakili kanit reskrim AIPDA Eki Agustiawan menyampaikan menurut Dasar laporan Lp/ 51 -B/IV/2015 /polda lampung /Res lamtim/sek Sakti. Tgl 24 april 2015,

Kapolsek pasir sakti AKP kusenen yang diwakili  kanit reskrim AIPDA  eki Agustiawan modus oprasi dan Tindakan  pada hari rabu tgl 23 april 2015 jam 17.30 wib di paret 3’dusun purworejo kecamatan pasir sakti lampung timur ialah Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan kekerasan(CURAS) pelaku sebanyak tiga orang  dan pelaku atas nama iin, toni(sekarang sudah menjalani hukuman)  Pelaku Menelpon korban Lalu  diajak ketemuan dan kemudia di ajak mancing, saat  korban sedang  asik mancing langsung pelaku menjerat leher korban mengunakan tali di lehernya dan membawa lari satu Unit  sepeda Honda Beat.

Lanjut  kanit reskrim AIPDA  Eki Agustiawan menyampaikan Berdasarkan laporan Lp/ 51 -B/IV/2015 /polda lampung /Res lamtim/sek Sakti. Tgl 24 april 2015, pada hari ini Selasa tgl 26 september 2017 atas perintah kapolsek saya beserta 2 anggota tekab 308 polsek pasir sakti Melakukan penangkapan pelaku  atas nama OKTARIO.PRATAMA,  di kediaman mertuanya di BATU RAJA.(Sum-sel) saat ini pelaku ditahan di mapolsek pasir sakti lampung Timur guna untuk pengembangan kasus lain.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *