Syahrudin ,Geram dengan kades dan Camat yang tidak Hadir Pada Sosialisasi Dana Desa

Lampung Timur(PBO)- Sosialisasi mengawal dan mengamankan implementasi Dana Desa oleh TP4D Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kamis (24/8).

Acara ini dihadiri oleh Syahrudin Putra selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Sukadana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamtim Syahrul Syah, Kepala Inspektorat Kabupaten Lamtim A Nurdin.

Acara ini sangat penting karena merupakan salah satu cara pembimbingan dan sosialisasi untuk meningkatkan implementasi untuk Lampung Timur lebih maju yang dilakukan oleh TP4D Lampung Timur dan dipusatkan di Gedung Pusiban Lampung Timur.

Dalam sambutan dan pengarahan dana desa ini dibuka oleh Syahrudin Putra dengan menyampaikan kepada seluruh kepala desa se-Lamtim yang berjumlah 264 desa harus memahami dan mengerti apa yang diinginkan oleh masing-masing masyarakat yang ada di desa.

“Saya sangat menyesalkan masih ada kepala desa dan camat masih ada yang tidak hadir dalam acara ini, apakah dia sudah pintar? dan kami akan tindaklanjuti siapa-siapa yang mangkir hari ini. Kalau nantinya masih ada kepala desa yang tersandung kasus kami tidak akan membela dan mendukung bahkan kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Ia menyarankan untuk semua aspek dana desa dan harus mengerti juklak dan juknis yang ada, semua harus paham jangan sampai terjerat anggaran dana desa(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *