Brebes (Pena Berlian Online) – Sebanyak 2800 lebih tenaga P3K ” Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ” yang kebanyakan adalah guru, yang sudah lolos seleksi tahap 1 di Kabupaten Brebes hingga bulan Mei ini belum mendapatkan SK (Surat Keputusan) Bupati, dan karenanya mereka tidak mendapatkan gaji sesuai mereka harapkan, menjawab permasalahan ini Muji Nurchidyani Subkoordinasi Formasi dan Pengangkatan BKPSDMD “Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ” Kabupaten Brebes diitemui dikantornya Senin, 9 Mei 2022. Bahwa proses administrasi sebagai kelengkapan dokumen masih perlu diverifikasi .
Lebih lanjut ia mengerti kesulitan tenaga P3K yang sudah berharap cepat mendapatkan SK Bupati, namun masalah proses melengkapi administrasi yang berjumlah ribuan butuh waktu dan ketelitian.
Masalah pendanaan juga terkendala dimana dropping Dana Alokasi Umum tidak mencukupi untuk membiayai semua tenaga P3K , permasalahan ini timbul bukan hanya di Brebes, Permasalahan P3K bukan hanya di Brebes saja yang jumlah P3K nya banyak, misalnya Kabupaten lain seperti Cilacap .
Kemudian awal perjanjian untuk pembiayaan tenaga P3K di Kabupaten Brebes akan dibiayai oleh pemerintah pusat namun dalam perjalanan dari pemerintahan pusat hanya mengcover gaji pokoknya saja. Saya sangat prihatin terhadap nasib mereka yang sudah lolos verifikasi tahap satu dan tahap kedua untuk menjadi tenaga P 3 K terlebih mereka yang sudah dikeluarkan oleh sekolahnya sejak bulan januari 2022 otomatis dari bulan itu sampai sekarang mereka tidak digaji dan tidak mendapatkan penghasilan, sehingga dengan adanya harapan mendapatkan SK Bupati untuk P3K itu menjadi satu-satunya Pengharapan mereka, jelasnya. .
Lebih lanjut Yani memastikan 3 bulan dari akhir April , Insya Allah SK sudah diterbitka pada Juli tahun 2022, Semua tenaga P3K akan sudah menerima SK Bupati hanya saja untuk proses administrasi itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar yakni perlu mendownload dari BKN kemudian perlu tanda tangan yang bersangkutan dan tanda tangan basah bupati Brebes Hj Idza Priyanti, pungkasnya. (Teguh-Rtn)

