Sidang Pembunuhan Pansor, Brigadir Medi Mengaku Suruhan Istri Korban

BANDARLAMPUNG (PBO)-Sikap tegas dan kukuh ditunjukkan Brigadir Medi Andika yang menyatakan tidak membunuh rekannya yang juga anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor.

Namun, dia mengaku menerima uang Rp10 juta dari istri korban, Umi Kulsum, untuk memberi pelajaran kepada suaminya. Hal itu diungkapkan terdakwa pembunuh M Pansor, Brigadir Medi Andika dalam sidang di Pengadilan Negeri Klas IA Tanjungkarang, Balam, Rabu (12/4).

Di muka persidangan, Medi mengaku diminta bantuan oleh istri korban, Umi Kalsum untuk memberi pelajaran kepada suaminya dan Yulina Sari, istri muda Pansor. Menurut terdakwa, Umi Kalsum selalu menanyakan kepada dirinya bagaimana memberi pelajaran kepada Yulina Sari karena telah banyak menerima uang dan harta dari Pansor.

“Tetapi saya tidak pernah menanggapi karena saya tidak mau ikut campur rumah tangga orang,” kata Medi di depan majelis hakim yang diketuai Minanoer Rachmat.

Permintaan itu kembali disampaikan sekitar sebulan sebelum Pansor hilang. Hal ini disampaikan saat Umi Kalsum dan terdakwa bertemu di ruko. Ketika itu istri korban sedang memilih ikan segar.

Kepada Medi, Umi Kalsum mengaku malu dengan kelakuan Pansor karena banyak diketahui warga sekitar. “Saat itu dia meminta saya mencarikan orang untuk memberikan pelajaran kepada Pansor dan Yulina Sari agar tidak mengganggu Pansor lagi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Medi mengaku menghubungi temannya yang dikenal satu tahun lalu di Jakarta melalui hubungan kantor yang bernama Anton. “Sekitar satu minggu kemudian, teman saya yang bernama Anton mengangkat telepon dan saya menceritakan ada seseorang meminta untuk memberi pelajaran kepada sepasang kekasih,” ucapnya.

Kemudian Medi melanjutkan pembicaraan kepada Umi Kalsum tentang permintaannya. Saat itu, Umi Kalsum memberikan uang Rp10 juta serta diberikan foto Yulina dan M Pansor kepada terdakwa. Sekitar seminggu kemudian, Anton menelpon Medi dan meminta uang yang akan dia terima. Anton yang pada saat itu sedang di Lampung, diberikan alamat rumah Medi.

“Dia datang bersama temannya. Saya berikan uang Rp7,5 juta dan memberikan foto dan alamat M Pansor dan Yulina Sari kepada Anton untuk mempelajari lingkungan,” Medi menjelaskan.

Pada Kamis, 14 april 2016, Medi kembali menghubungi Anton dan memberitahukan bahwa tanggal 15 April 2016, sesuai permintaan Umi Kalsum diperkuat dengan SMS Umi Kalsum bahwa M Pansor akan ketemu dan jalan-jalan dengan Yulina Sari. Namun, hanya sebentar, bertemu di Bank BNI untuk mengambil uang. Selanjutnya, Medi meminta Anton agar tetap melakukan eksekusi walau tidak ada Yulina Sari. Pada saat itu, Medi menghubungi M Pansor untuk bertemu di depan kosmo Jalan M Nur pukul 13.30 WIB.

“Saya naik mobil Inova menuju kos-kosan wanita M Pansor. Ketika sampai, Anton masuk lalu saya keluar dan mereka pergi. Pada saat itu saya sudah tidak tau lagi,” jelasnya.

Sekitar pukul 15.30 Wib, Medi menghubungi Anton namun tidak diangkat. Sekitar pukul 17.00 WIB, Anton menghubungi Medi bahwa ada kecelakaan. Pada saat itu, Anton pergi menuju rumah Medi dengan menggunakan mobil milik Pansor.

“Anton mengatakan “dia melawan, itu mayatnya ada di kardus di belakang bagasi” dan dia meminta uang untuk melarikan diri. Jika dia tertangkap berjanji tidak akan memberitahukan saya. Saya hanya memberikan uang Rp2,5 juta dari uang yang diberikan Umi Kalsum,” ungkapnya.

Karena tidak sesuai rencana, Medi pun panik dan berinisiatif untuk membuang mayat M Pansor. Saat itu, Medi menghubungi Tarmidi. Pada saat itu juga Medi berpisah dengan Anton. Keesokan harinya, tanggal 16 April 2016, Umi Kalsum menghubungi Medi menanyakan prihal M Pansor.

“Saya memberitahukan bahwa ada kecelakaan karena M Pansor melakukan perlawanan dan saya minta maaf karena kejadian ini dan saya mengatakan akan memikirkan rencana lain agar Umi Kalsum tidak terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian Anton menghubungi Medi dan meminta uang Rp50 juta untuk kabur dan berjanji tidak akan melibatkan terdakwa jika tertangkap. “Kemudian tanggal 18 April saya memberikan mobil milik M Pansor kepada Anton agar dijual ke anggota Kopasus Cijantung seharga Rp45 juta,” kata Medi, ditulis Fajar Sumatra.com.

Menanggapi hal itu, Umi Kalsum menampik semua yang diungkapkan Brigadir Medi Andika. “Saya gak pernah nyuruh itu, apalagi mendanainya,” jelasnya.

Sementara Sofian Sitepu, kuasa hukum Medi mengaku belum tahu siapa sosok Anton yang disebut terdakwa sebagai pembunuh Pansor. “Kalau menurut dia (Medi), Anton itu adalah yang mengeksekusi (Pansor),” katanya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *