Seorang Warga Desa Sukajaya Simpan Granat di Halaman Rumah

PESAWARAN (PBO) – Warga Desa Suka Jaya kecamatan Way Khilau, Nurdin Hj. Yusuf (61) profesi petani, mendatangi mapolsek kedondong melaporkan tentang adanya Granat jenis mangis yang di simpan selama bertahun tahun di halaman rumahnya.

“Pada hari Rabu tgl 10 Juli 2019 sekira jam 12. 35 wib di Polsek kedondong Polres Pesawaran Dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 telah menerima penyerahan 1 ( satu buah ) Granat Jenis Manggis yang di duga masih aktif dari masyarakat,” terang Kapolres Pesawaran, AKBP. Popon Ardianto Sunggoro, S.ik. SH. melalui wahtsapp Humas Polres, Rabu (10/7/19).

Kapolres menyampaikan, Nurdin (61) dengan kesadaran sendiri mendatangi mapolsek kedondong untuk memberikan atau penyerahan 1 (satu) Granat Jenis Manggis yang di duga masih aktif.

Lanjut Kapolres, yang bersangkutan (Nurdin Bin Hj. Yusuf ) menemukan Grannat tersebut pada saat membersihkan rumput di kebun milik orang tuanya, sekitar 5 Tahun yang lalu. Kemudian benda tersebut di bawa pulang dan disimpan dirumahnya, namun tidak didalam rumah melainkan dihalaman rumah dalam kondisi di bungkus plastik dan dikubur didalam tanah.

“Kemudian yang bersangkutan merasa ketakutan apabila benda tersebut meledak dan sangsi hukum yang di terima apabila menyimpan benda yang berbahaya apa bila benda tersebut aktif dan bisa menyebabkan ledakan dan bisa membahayakan nyawa orang disekitar desa,” pungkasnya.(wandi)

Editor: Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *