Suyanto Tuntaskan Kasus Melalui Rembuk Kampung

LAMPUNG TENGAH, (PB) – Pemerintah Kampung Sendangagung, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah dalam kurun waktu per-Januari 2017 ini telah menerima berbagai laporan warga terkait kasus yang terjadi di kampung tersebut.

Setidaknya ada lima laporan kasus yang diterima aparat kampung yang berhasil ditangani dan diselesaikan melalui jalur rembuk musyawarah kekeluargaan. Diantaranya kasus pertama terjadi pada 12 Januari 2017 kejadian perselingkuhan seorang isteri dengan orang lain yang kepergok suaminya di Dusun 04. Kemudian pada 14 Januari 2017 aksi pencurian rokok di dua warung milik warga di Dusun 04. Pada 16 Januari 2017 kejadian orang masuk rumah orang lain tanpa izin, sedangkan tuan rumah baru saja selesai melaksanakan hajatan di Dusun 02. Terus pada 17 Januari 2017 terdapat orang dicurigai masuk area kandang hewan milik warga di Dusun 01.

Kemudian yang terakhir kejadian pada 23 Januari 2017 pemuda Dusun 07 yang dicurigai akan mencuri ikan di kolam milik warga dengan alat seser (serok). Namun demikian pemuda tersebut sempat dinasehati dan diberi himbauan justru menghina perangkat kampung dengan kata-kata kotor (penistaan pamong).

Kepala Kampung Sendangagung, Suyanto, SE, saat di balai kampung, Selasa (31/1) kepada media ini mengatakan semua laporan kejadian telah di terima dan diselesaikan melalui jalur musyawarah kekeluargaan. “Jika ada laporan kasus yang melanda warga kami, maka akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi jika tidak tuntas di kampung maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian untuk di proses lebih lanjut ”. Tegasnya.

Kepada pamong bawahan dan warga, Suyanto menegaskan agar waspada dan jeli terhadap gerak-gerik orang yang beraktifitas mencurigakan di jam-jam malam. Dirinya juga mengingatkan agar warga mematuhi jadwal ronda malam untuk menjaga kampung guna mengantisipasi agar terhindar dari tindak kejahatan. (Amien Kae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *