Selingkuhi Istri Anak Buahnya, Kapolsek Kalirejo Lamteng Terancam Dipecat

BANDAR LAMPUNG (PENA BERLIAN ONLINE)-Nasib Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, AKP ES berada di ujung tanduk. Kasus perselingkuhan dengan istri bawahan membuatnya terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengatakan, semua yang bersangkutan dengan kasus perselingkuhan yang berujung dengan perzinaan itu sudah diperiksa, baik itu pelapor maupun terlapor.

 “Ya sudah kita periksa semua, dalam waktu dekat kita limpahkan dan kita sidangkan,” kata Hendra kepada wartawan, seperti dikutip dari laman Okezone News pada, Rabu (7/3/2018).

Untuk itu, AKP ES akan segera diproses dengan sidang kode etik profesi. Meski tidak menyebut pasal yang dilanggar, Hendra menegaskan AKP ES diancam PTDH.

“Kami tindak dengan tegas, dan hasilnya kami akan proses kode etik profesi Polri. PTDH, sudah jelas, pemberhentian dengan tidak hormat itu yang paling tertinggi, tapi kita lihat sidangnya,” katanya.

Hendra menambahkan, status AKP ES sebagai kapolsek maupun sebagai anggota polri saat ini masih dalam pertimbangan, apakah akan dinonaktifkan atau tidak.

“(Jabatan) dengan segera dipertimbangkan oleh bapak kapolda, masih dipertimbangkan,” pungkasnya.

Diketahui, AKP ES diciduk anggotanya sendiri saat asyik indehoy di sebuah kamar kontrakan. Kapolsek itu digerebek usai menyelingkuhi perempuan yang diduga istri bawahannya, yakni VK seorang PNS di Disdukcapil Kabupaten Pringsewu.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Bidpropam Polda Lampung oleh Bripka FM, bawahan AKP ES yang merupakan suami VK. Dalam laporan bernomor STPL/B-57/III/2018/Yanduan itu disebutkan, AKP ES dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran disiplin dan kode etik karena melakukan perselingkuhan dengan seorang bhayangkari.(Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *