Padang Pariaman, (Pena Berlian Online) – Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Arwiensyah, ST., MT secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Padang Pariaman tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 terbuka untuk umum yang berlangsung, di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman di Kota Pariaman, Provinsi Sumatra Barat. Rabu, (24/08/2022).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpim ketua DPRD juga hadir mendampingi Wakil Ketua Afrinaldi dan Wakil Ketua Risdianto dan separo anggota Dewan yang hadir dari 40 anggota Dewan.Tak kalah menariknya para Kepala OPD, Kabag, Kabid serta Camat.
Bupati Padang Pariaman dalam jawabannya yang di bacakan oleh Wakil Bupati Drs, Rahmang, MM mengatakan, sangat menyambut baik atas pandangan fraksi-fraksi DPRD baik itu berupa masukan dan saran, pertanyaan, keterangan serta juga kritikan yang tentunya bersipat membangun dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
“Atas jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Padang Pariaman tentang 4 rancangan peraturan daerah yang di sampaikan dan tentunya kami berharap ke 4 Ranperda ini dapat di lanjutkan pada tahap pembahasan secara bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutupnya. (Jeff)

