AMBON (PBO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengeluarkan pernyataan mengenai perusahaan penerbitan pers yang terverifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Pusat, Margiono menanggapi keresahan insan media terkait beredarnya informasi tentang 74 perusahaan media terverifikasi oleh dewan pers beberapa waktu lalu.
Margiono mengkritik langkah dewan pers yang merilis daftar tersebut tanpa didahului dengan sosialisasi yang baik. Akibatnya timbul keresahan media di daerah, karena terjadi penolakan sejumlah instansi dan narasumber terhadap media yang tidak terverifikasi dewan pers.
“Dewan pers sudah benar melakukan verifikasi, tapi itu data sampai detik ini. Ke depan verifikasi media akan terus dilakukan, sehingga teman-teman tidak perlu khawatir,” katanya di Konferensi Kerja Nasional 2017 PWI di Ambon, Selasa (7/2) dilangsir Harianlampung.com.
Margiono mengkritik langkah dewan pers yang dinilai belum Maksimal memverifikasi seluruh media di daerah.
“Kami menyangkan minimnya sosialisasi dewan pers, sehingga timbul pemahaman yang tidak utuh atas persoalan ini. Ke depan, kami akan mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta dewan pers untuk mensosialisasikan ulang masalah ini,” demikian katanya.
Margiono juga menambahkan bagi perusahaan pers yang sudah memenuhi persyaratan dapat terus menjalankan tugas jurnalistik, termasuk menjalin kerjasama pemberitaan dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya.
“Jadi jangan berhenti karena persoalan verifikasi media ini,” demikian katanya. (HLO)