Proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung Diduga Sarat Dengan Korupsi

BANDAR LAMPUNG- Pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Lampung, yang bersumber dari Dana APBD Tahun 2016, dinilai amburadol. Diduga kuat selain buruknya kualitas bangunan juga, salah satu pemicu rendahnyaadalah besarnya setoran yang harus diserahkan oleh pihak rekanan kepada sejumlah oknum Dinas PU setempat.14642192_1601516643486379_5233013720602479756_n-696x522

Berdasarkan hasil pantaun tim media Harian Pena Berlian Online, disejumlah kabupaten dan kota, hampir semua pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan pemborong diduga tidak sesuai dengan SOP serta spesifikasi dan methode kerja yang baik dibidang pekerjaan.

Seperti contohnya pekerjaan proyek Rigid Beton yang dilokasi Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung,Kabupaten Lampungselatan, sepanjang 700 meter yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2016, sejumlah Rp4 miliar, milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung, belum selesai proses pembangunan sudah rusak sebagian mengalami keretakan.

Dari awal mengerjakan proyek tersebut sudah ada retak dan tembus sampai lantai kerja dan melintang memutuskan ruas panjang rigid beton.besar

Berdasarkan hasil investigasi tidak kurang dari enam titik pembangunan yang saat ini sejak berita diturunkan sudah mencapai 400 meter.

Ditempat yang sama hasil pantauan tim media ini juga, melihat adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek terutama batu yang dipergunakan oleh pihak rekanan yakni, jenis batu timbunan base B yang di campur base B coboi.

Selain itu badan jalan juga diduga kuat tidak diratakan dan serta dipadatkan langsung digelar lantai kerja setebal 10 cm serta digelar besi list rigid beton, langsung dicor rigid beton setebal 30 cm.

Sumber lain juga menduga keretakan tersebut akibat dari gaya slum test beton serta mutu beton yang belum diuji coba oleh pihak terkait.

“Sebaiknya untuk menjaga agar tidak mudah retak dan mutu bangunan pembangunan menjadi bagus harus sesuai dengan SOP serta spesifikasi dan methode kerja yang baik dibidang pekerjaan yang dimaksud,”ujar salah satu narasumber yang ada dilokasi proyek.14610801_322286084830188_1154060561_n

Narasumber juga menjelaskan proyek sepanjang 700 Meter, dinilai tidak transparan, pasalnya pihak rekanan tidak memasang papan nama proyek, sehingga proyek tersebut terkesan tidak transfaran. Selain itu, jalan yang berlubang ditambal dengan base B coboy tidak diratakan dan dipadatkan terlebih dahulu.

Hasil pantuan juga lantai kerja beton rigid proyek tersebut, yang menggunakan mutu beton K-125 dengan tebal 10 cm di cor langsung diatas badan jalan dan langsung ditambal serta tidak melalui pemerataan terlebih dahulu.

Bahkan besi yang dipergunakan untuk rigid beton diduga tidak sesuai dengan ukuran yang berlaku dan terkesan terlihat sembarang, pengayaman balok besi yang ada di ring tepi rigid beton pun tidak tegak dan tidak terhubung secara kokoh anyaman tersebut, besi yang dipergunakan juga kecil-kecil dan yang besar hanya beberapa batang saja.14620011_322286188163511_2056360980_n

Sementara itu, pihak rekanan pemborong juga melakukan pembagian balok anyaman besi sisinya yang melintang arah jalan banyak tidak sama, setelah dilakukan pengukuran jarak volume balok tersebut antaranya yakni, 4 meter sampai dengan 4,7 meter.

Sejumlah masyarakat saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, kehawatiran akan kualitas dan mutu bangunan akan cepat rusak serta tidak tahan lama.

“Kami hawatir jika pengerjaannya seperti itu, akan membuat mutu jalan yang berkonstruksikan beton rigid tidak kuat dan tidak tahan lama karena kualitas bangunan kami nilai tidak bermutu,”tegas salah satu warga yang enggan ditulis namanya.

Terpisah, halsenada juga terjadi pekerjaan proyek Rehabilitasi Jalan di Didesa Way Huwi dan Desa Jati Mulyo, Karang Anyar, Lampung Selatan serta Jalan P. Senopati dan Jl. Airan Raya, milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung, yang bersumber dari dana APBD Tahun 2015 dinilai asal jadi. Masyarakat menilai pekerjaan tersebut diduga karut-marut.14457458_184477308657665_5069631300320833254_n-696x522

Pasalnya pihak pemborong mengerjakan proyek sistem tambal sulam menggunakan batu 10-15 cm lalu dilapis 3-5 dan 1-2 cm , setelah dicouting terus ditutupi pakai secreining, sehinga karena overley atau pelapisan ulang memakai Hotmix , baru sekitar 3 hari terkena air hujan proyek tersebut saat ini sudah pada mengelupas akibat gesekan roda kendaraan.

“Pihak pemborong mengerjakan proyek sistem tambal sulam menggunakan batu 10-15 cm lalu dilapis 3-5 dan 1-2 cm , setelah dicouting terus ditutupi pakai secreining, sehinga karena overley atau pelapisan ulang memakai Hotmix , baru sekitar 3 hari terkena air hujan proyek tersebut saat ini sudah pada mengelupas akibat gesekan roda kendaraan,”ungkap salah satu narasumber yang enggan ditulis namanya.

Ditemui terpisah pula, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budhi Dharmawan, saat akan dikonfirmasi terkait masalah tersebut jarang ada ditempat. Menurut keterangan sejumlah pegawainya sedang ada dinas luar kota. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *