Pringsewu-Kejaksaan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

PRINGSEWU, (PBO) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Kantor Pengacara pada Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama itu ditandatangani Bupati Pringsewu H. Sujadi dan Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, berlangsung di aula pemkab setempat. Disaksikan Sekdakab Budiman dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Pringsewu juga dari pejabat Kejaksaan Pringsewu, Selasa (20/3).

Agenda dilanjutkan sosialisasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah, Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kasi Dantum Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Asep Sontani Sunarya menuturkan kesepakatan bersama ini untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan menciptakan sinergi dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mecapai tujuan yang sama.

Kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. “Dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu,” kata Asep Sontani.

Kejari Pringsewu menambahkan, kepala OPD Kabupaten Pringsewu dapat memanfaatkan kesepakatan bersama ini untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga mendapatkan satu kesamaan pandang.

“Namun alangkah baiknya, terlebih dulu berkoordinasi dengan Bagian Bina dan Fasilitas Hukum Sekretariat Pemkab Pringsewu,” ujar Asep Sontani Sunarya.

Sedang Bupati Sujadi mengharapkan kesepakatan bersama ini dapat optimal dan tidak kontra produktif. Diperlukan komitmen yang kuat dan kerja sama lintas sektor yang sinergi dari kedua belah pihak.

Kesepakatan ini sebagai momentum menyatukan tekad dan ikhtiar bersama dalam rangka mendukung implementasi di lapangan. “Sehingga pelaksanaannya lancar dan tertib, baik secara administrasi maupun teknis operasional,”harapnya.

Bupati Sujadi meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk terus berupaya kerja sama meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan dengan mewujudkan pelayanan dan pengabdian yang nyata.

Serta berupaya semaksimal mungkin selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku. “Sehinga di masa mendatang tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemerintah daerah,” imbuh Sujadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *