Polri Buat Edaran Baru, Karna Marak Nya Kasus Salah Tembak

 Pena Berlian Online(PBO)-Kasus anggota polisi salah tembak yang kerap terjadi belakangan ini menjadi perhatian Mabes Polri.

Setelah kasus Lubuk Linggau, kali ini Aipda Bekti Sutikno menembak dan mengakibatkan anak kandungnya BA (14) meninggal.

Anggota Polres Bengkulu ini menembak anak kandungnya karena menduga anaknya itu adalah pencuri yang masuk ke rumah.

“Setelah peristiwa di Lubuk Linggau dan beberapa peristiwa sebelumnya dibuat edaran ke wilayah Polda, untuk menekankan pengguna senpi harus benar-benar punya 3 M,” kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (27/4).

3 M itu adalah mampu memegang, mampu menyimpan, dan mampu menggunakan senpi. Ketiga kemampuan ini harus dimiliki tanpa terkecuali.”Semua pemegang senpi secara periodik, enam bulan sekali, harus melakukan pemeriksaan psikologis di tiap Polda. Kemudian melakukan pendalaman terhadap kemampuan gunakan senpi,” lanjutnya.

Harus ada pelatihan di lapangan tembak di tiap Polres dan Polda.

Pengetatan juga sudah dilakukan. Pangkat polisi harus brigadir yang memegang senjata atau Briptu jika dia pengemudi Kapolres.

“Jadi harus melekat. Memang lebih baik gunakan senjata saat tugas, begitu selesai titipkan di gudang senjata di tiap Polres dan Polda,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *