BANDAR LAMPUNG (PENA BERLIAN VONLINE) — Politik uang ancam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Lampung. Hasil temuan Indonesia Budget Centre (IBC) lebih dari 50% daerah penyelenggara Pilkada 2018 rawan korupsi politik, Lampung masuk kategori sangat rawan.
Menurut kajian IBC, dari 17 provinsi yang mengelar pilgub, sepuluh di antaranya masuk kategori sangat rawan korupsi politik. “Lima lainnya masuk kategori rawan dan dua kategori sedang,” ujar Deputi IBC Ibeth Koesrini di Bawaslu RI, Minggu (25/2/2018).
Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, Ibeth mengatakan 95 daerah masuk kategori sangat rawan semisal Kota Kediri, Kabupaten Jayawijaya, dan Tanggamus. “Penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran oleh petahana itu sangat mungkin terjadi,” ujar dia.
Direktur Eksekutif IBC Roy Salam menambahkan ada banyak modus yang bisa digunakan petahana untuk menjadikan APBD sebagai bancakan sumber dana kampanye. “Ada banyak kepala desa yang berangkat studi banding. Tapi, isinya hanya untuk jalan-jalan,” ujar dia.
Adapun untuk calon-calon dari kalangan legislatif, Roy mengatakan kedok dana aspirasi bisa digunakan untuk mendanai kampanye mereka di daerah. “Jadi tidak hanya petahana, tapi ada banyak calon yang bisa menyalahgunakan uang atau fasilitas negara,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Lampung Solihin mengatakan masyarakat sebagai pemilih harus menjadi cerdas dan bijaksana dalam berkontribusi dalam suksesi agenda kepemiluan. Selain itu pasangan calon harus memainkan politik yang santun dan tidak melakukan politik transaksional.
“Untuk mewujudkannya perlu kesadaran pemilih untuk memilih pemimpin yang benar-benar bersih,” katanya.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya terus berusaha melakukan pencegahan dan membuat komitmen secara bersama. “Kita berharap setelah adanya deklarasi bersama beberapa waktu lalu merupakan bagian gerakan moral yang kita bangun bersama melawan dan menolak politik uang dan politisasi SARA. Sebab, dua hal itu yang akan merusak demokrasi kita,” kata dia.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan hal serupa pada pembentukan Satgas Antipolitik uang bersama KPU dan Bawaslu. “Semua calon diminta berkomitmen menghindari poltik uang, ujaran kebencian, dan pelanggaran pilkada lainnya.”
Dana Kampanye
Pada bagian lain, Ketua Bawaslu RI Abhan mengungkapkan kini Bawaslu telah menerima laporan dana awal kampanye dari pasangan calon yang berlaga di 171 daerah. Tanpa memerinci, Abhan mengatakan 11 pasangan calon melaporkan dana kampanye terbesar, yakni di kisaran Rp1 miliar—Rp13 miliar.
“Ada yang di kisaran Rp100 juta—Rp1 miliar sebanyak 132 pasangan calon. Jumlah Rp10 juta—Rp100 juta itu 105 calon. Ada kisaran Rp1—Rp10 juta dan di bawah Rp1 juta ada 65 pasangan calon. Itu kita analisis semua dan belum ditemukan pelanggaran,” ujar dia. (**)

