PENANDATANGAN KERJA SAMA ANTARA KANTOR PAJAK PRATAMA BATURAJA DENGAN PEMKAB OKU SELATAN

Muaradua (Pena Berlian Online)– Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Kepala Kantor Pajak Pratama Baturaja menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak di Ruang Rapat Terbatas Bupati OKU Selatan, Rabu (14/08).

Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Kepala Kantor Pajak Pratama Baturaja ini, digelar dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, peningkatan pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak serta pemanfaatan dan pemutakhiran data dan informasi perpajakan.

Hadir langsung dalam kesempatan ini Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com, Sekretaris Daerah H. Romzi,SP.,M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Kepala OPD, Kepala KPP Baturaja, dan Kepala KP2KP Muaradua.

Pada kesempatan ini Kepala BPPRD Kabupaten OKU Selatan Drs. Linkulin,M.M. memaparkan Target dan Realisasi Perpajakan Retribusi Daerah per 14 Agustus 2019, serta Target dan Realisasi Pajak Restoran Kegiatan Makanan dan Minuman OPD per 14 Agustus 2019.

Kepala KPP Baturaja Akhmad Yani,S.E.,M.Si menyampaikan bahwasanya PKS ini dalam rangka menyelaraskan penerimaan dari wajib pajak. Bagaimanapun pajak merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan pemungutan pajak juga akan berimbas pada keberhasilan pembangunan Daerah. “harapan kami dari PKS ini, adanya peningkatan dari basis pajak. Perjanjian ini bukan hanya sekedar tanda tangan, namun ada peningkatan dari penerimaan pajak Pusat dan Daerah,”ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Bupati OKU Selatan menyampaikan melalui PKS ini, dapat saling memberi informasi dan data perpajakan yang nantinya dapat digunakan untuk penggalian potensi perpajakan dan evaluasi penerimaan pajak. Apabila penerimaan pajak tinggi tentunya DAK dan DAU yang diterima Pemkab juga akan naik. Kerjasama yang terjalin dengan baik, saling mendukung terkait dengan penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.

Untuk itu, demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan umum Kabupaten OKU Selatan saat ini, perlu adanya terobosan dari Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan seluruh potensi yang ada di Kabupaten OKU Selatan. Dengan kerjasama ini, pihaknya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dapat belajar mengenai strategi optimalisai data dan informasi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retibusi daerah.(Helman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *