BANDAR LAMPUNG (PENA BERLIAN ONLINE) – Pemerintah Provinsi Lampung siap meluncurkan perizinan elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS). Direncanakan model tersebut akan dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Juli mendatang sebagai langkah peningkatan investasi di Lampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung, Intizam, menjelaskan sistem tersebut telah siap diluncurkan dan digunakan secara massal. Sebab, prosesnya tinggal menunggu peraturan pemerintah terkait pemberlakuan sistem OSS.Sebelum PP itu terbit, kami diminta bersiap-siap dulu agar ketika PP itu terbit dan diperintahkan untuk mulai memberlakukan sistemnya kami sudah siap. Kalau PP-nya sendiri sepertinya segera terbit juga dalam waktu dekat,” kata Intizam ditemui di Pemprov kepada Lampost.co, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, sistem tersebut bertujuan mempermudah proses perizinan, pemerintah pusat meluncurkan OSS pada bulan Mei lalu. Dengan sistem tersebut diharapkan pengurusan perizinan tidak lagi rumit dan memakan waktu lama, tetapi cukup hanya dalam hitungan jam.
Dalam persiapan pengoperasian OSS, lanjutnya, seluruh aspek telah mumpuni, seperti persiapan pada sarana prasarana dan sumber daya manusia yang bertugas sebagai operator. Melalui pelatihan yang digelar diharapkan OSS dapat dijalankan dengan baik.
“Dengan sistem yang terintegrasi dari pusat hingga daerah, perzinan yang terhambat bisa dilacak dengan cepat. SDM yang menjalankan sistem ini juga sudah kami siapkan dengan baik, karena jika sistem yang dibangun bagus, tetapi kultur manusianya tidak diubah maka tidak akan bekerja efektif sistem ini,” ujarnya. (lps)