Pemkab Pringsewu Adakan Musrenbang RKPD Tahun 2018

PRINGSEWU (PBO)-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2018 digelar di Aula utama kantor Pemkab setempat, Selasa (14/4/2017).

Musrenbang yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Yuda Setiawan, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mewakili Gubernur Lampung, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan III (Pringsewu, Pesawaran, Metro) Fransiskus Xaverius Siman, Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sg.Nainggolan dan Sekdakab Pringsewu Budiman P. Mega, juga dihadiri jajaran Pemprov dan DPRD Lampung, Pemkab dan DPRD Pringsewu, muspida beserta instansi vertikal di Kabupaten Pringsewu, Bappeda Lampung dan Pringsewu, kepala OPD, camat, serta stakeholder.

Penjabat Bupati Pringsewu Yuda Setiawan dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan Musrenbang RKPD merupakan tindak lanjut dari musrenbang tingkat kecamatan dan konsultasi publik rancangan RKPD, serta forum gabungan organisasi perangkat daerah.

“Dari rangkaian panjang perencanaan tersebut, diharapkan dapat dirasakan hasilnya berdasarkan aspirasi masyarakat. Saya meminta para kepala OPD untuk dapat merealisasikan usulan-usulan yang telah disampaikan oleh delegasi masing-masing kecamatan. Jangan sampai proses yang telah menyita pikiran dan biaya ini hanya sebatas formalitas,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan bupati, Pemkab Pringsewu sudah menetapkan tema pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2018 yaitu ‘Memperkuat pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

“Berdasarkan tema tersebut, ditetapkan 8 program prioritas daerah, yakni pertama Optimalisasi pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur, kedua Peningkatan kualitas pembangunan manusia, ketiga Penanggulangan kemiskinan, keempat Penguatan kedaulatan pangan, kelima Peningkatan perekonomian daerah, keenam Optimalisasi pengelolaan ruang dan lingkungan hidup, ketujuh Meningkatkan kehidupan sosial masyarakat, serta kedelapan Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Sutono membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan musrebang merupakan sarana yang baik untuk bermusyawarah membahas rencana pembangunan kedepan.

Dikatakan, berdasarkan pasal 260 ayat (1) UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diamanatkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Ada 4 agenda pokok pembahasan dalam musrenbang yakni yang pertama pentingnya memelihara dan memperkokoh keselarasan kebijakan pembangunan antarjenjang pemerintahan, yang kedua sinergi kebijakan pembangunan nasional dan daerah, ketiga tantangan dan isu strategis pembangunan, sedangkan yang keempat strategi perencanaan dan program pembangunan yang perlu dilanjutkan oleh Pemkab Pringsewu dalam perspektif pembangunan Provinsi Lampung,” paparnya.(Yustam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *