Lampung Barat(PBO)- Upaya meningkatkan investasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memberikan pelayanan diskon perizinan dengan meluncurkan Program ‘Diskon Hebat’ (Datang Investasi Langsung Konstruksi Dengan Hemat).
Pelaksana Kegiatan, Tri Umaryani dalam laporannya mengatakan, program tersebut meliputi lima paket layanan perizinan mulai dari pendampingan pengurusan izin investasi—perizinan on weekend—(perizinan buka di hari Sabtu dan Minggu, setiap awal bulan), perizinan satu jam selesai untuk jenis SIUP, SIUJK, TDP dan kartu kuning, perizinan paket, perizinan online. “Dengan kebijakan ini diharapkan slogan ‘Investor Datang, Investor Senang, Investor Berkembang’ dapat terwujud,” ujarnya.
Tujuan dilaksanakannya proyek perubahan ini, sambung dia, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum, mewujudkan proses pelayanan perizinan investasi yang cepat, tepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau bagi investor. Guna mewujudkan iklim investasi berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Program ini akan bermanfaat bagi masyarakat, baik dari luar Lambar maupun masyarakat setempat yang akan mengembangkan usaha. Sementara bagi pemerintah, selain manfaat juga akan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan citra positif,” jelas Tri Umaryani.
Sementara Wakil Bupati Lambar, Makmur Azhari dalam acara peluncuran Program ‘Diskon Hebat’ yang berlangsung di Aula Kagugangan Kantor Bupati Lampung Barat, Rabu (24/5) kemarin menyambut baik sekaligus gembira dengan terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, layanan perizinan merupakan salah satu agenda penting di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo-Yusuf Kalla yang tertuang dalam sembilan program Nawacita. Antara lain membangun tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien responsif dan non partisan.
“Layanan perizinan yang menjadi kewenangan bupati saat ini, sudah harus dilimpahkan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani perizinan dengan mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu mekanisme yang menerima permohonan izin, memproses dan menerbitkannya di satu tempat saja. Sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke beberapa OPD, cukup datang ke Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja,” kata Makmur.
Untuk melakukan inovasi layanan dengan berupaya menjadikan layanan perizinan dirasakan mudah, murah dan cepat oleh pemohon, pemerintah harus memberikan pelayanan murah, cepet, efesien. “Sehingga investor akan masuk dengan sukarela, serta didukung oleh tingkat kemanan di Lambar yang sudah terkenal,” tuturnya.(*)

