Pemdes Muara Sumpoi Bersama Pihak Kecamatan Menggelar Musyawarah Desa

Murung Raya (Pena Berlian Online) – Pemerintah Desa Muara Sumpoi menggelar rapat musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2023 yang akan datang. Musyawarah Desa ini berlansung di laksanakan dikantor Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (21/9/2022)

Rapat tersebut di Pimpin lansung oleh kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani dihadiri Camat Murung, Fitrianul Pahriman, SP, M.Si dan DPMD Kabupaten hingga pendamping Desa, Bhabinkamtibamas, ketua BPD Bambang Irawan serta anggota, aparat desa dan sejumlah tokoh masyarakat turut hadir.

Camat Murung, Fitrianul Pahriman, dalam sambutanya mengatakan bahwa musyawarah desa ini untuk penyusunan rencana permerintah desa untuk tahun 2023 yang akan datang dan sebelum pelaksanaan musyawarah desa ini telah dilaksanakan terlebuh dulu musyawarah desa yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan RT untuk membahas perencanaan ini,”kata Camat

Fitrianul, menuturkan bahwa semua usulan warga dalam musdes desa pada saat itu, yang di musyawarahkan kembali pada hari ini hingga masukan baru dari warga tokoh masyarakat yang hadir ini, memang banyak tergambar semua usulan warga. menurut kami sangat luar biasa dan sangat aspiratif untuk kebutubhan dasar masyarakat,”kata dia.

Camat mengatakan semua usulan warga itu perlu adanya dukungan sporting dari pemerintah setempat melalui APBD. karena dari sisi pendanaan yang nilainya sangat besar, “kalau memang ini di bebankan dalam APBDes mungkin tidak mampu mengkaper semuanya,

“Harapan kita kepada Pemerintah Desa bisa mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah dan di perkuat dengan perencanaan yang matang dan yang mendasar,”ujar Fitrianul Pahriman.

Sementara itu kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani mengatakan untuk mengenai semua usulan warga, baik yang tertuang dalam APBDes maupun usulan baru kita menanggapinya oleh semuanya bagus.

Namun untuk sementara ini kita tampung dulu dan nantinya di musyawarahkan lagi sesuai dengan RKPDes yang ada, “Kami Pemerintahan Desa akan musyawarahkan lagi yang mana diproritaskan dulu,”kata Jamrani kepada media ini.

Pada kesempatan yang sama ketua BPD Desa, Bambang Irawan juga mengatakan bahwa semua usulan warga masing, masing dari tokoh warga yang mengajukan dari beberap usulan, yang mana semua usulan tersebut kami tampung dulu dan akan di bahas kembali bersama Pemerintah Desa.

“Besar harapan kami terkait usulan warga agar kiranya di tanggapi walapun tindak 100%persen terlaksana dari dana desa dan juga harapan kami bila mana tindak mampu di biayai dari dana desa. kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten untuk bisa merealisasi dari usulan warga sebagaimana yang pernah di usulkan beberapa tahun yang lalu,”ujar Bambang (As- M. Ilmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *