Operasi Sikat Krakatau, Polres Lampung Timur Ringkus 24 Tersangka

LAMPUNG TIMUR (PBO) – Polres Lampung Timur membekuk 24 tersangka dalam Operasi Sikat Krakatau, Selasa 7 Februari 2017.

Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno menyebutkan, pada operasi yang berjalan selama 14 hari berhasil mengungkap 16 kasus target operasi (TO) dan Non TO dengan mengamankan 24 tersangka.

Dengan perincian, untuk curas tiga kasus TO, empat kasus Non TO, dan 10 tersangka. Lalu, untuk curat satu kasus TO, enam kasus Non TO, dab 12 tersangka. Kemudian untuk curanmor satu kasus Non TO, dab satu tersangka. Sedangkan untuk senpi ilegal dengan satu kasus Non TO, dan satu tersangka.

“Kamu melaksanakan operasi ini dengan optimal dari semua kekuatan untuk mengungkap pelaku,” kata Harseno silangsir dari Saibumi.com.

Harseno menyatakan, barang bukti yang diamankan 10 sepeda motor, empat handphone, uang Rp263 ribu, satu tang, tiga gulung kabel, satu senter, satu helm, satu toples, dan satu pucuk softgun. “Yang menonjol kasus curas,” ujar mantan Kapolres Waykanan itu.

Polsek Batanghari Nuban paling banyak mengungkap kasus diikuti sembilan polsek lain. Sedangkan empat belas polsek lainnya nihil, yakni Polsek Metrokibang, Polsek Purbolinggo, Polsek Waybungur, Polsek Batanghari, Polsek Margatiga, Polsek Labuhanratu, Polsek Bumiagung, Polsek Bandarsribhawono, Polsek Wawaykarya, Polsek Jabung, Polsek Melinting, Polsek Pasirsakti, Polsek Gunungpelindung, dan Polsek Labuhanmaringgai.

“Bukan begitu. Tentunya bukan sikat saja sebab pekerjaan ungkap ini dalam satu bulan ada ungkap atau tidak. Yang jelas polsek-polsek itu ada ungkap dalam setiap bulannya. Namun secara global di polres ungkap,” kata Harseno. (SBC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *