Metro (Pena Berlian Online)-– Pemerintah Kota Metro kembali meraih penghargaan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Kemen PAN RB) RI, Rabu (24/1).
Penghargaan yang diberikan kepada Unit-unit Pelayanan Publik Kabupaten/Kota Role Model se-Indonesia tersebut, merupakan reward atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Natsir A.T yang mewakili Pemerintah secara langsung menerima penyerahan penghargaan tersebut, yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kementerian setempat bersama-sama dengan perwakilan setiap Daerah di Indonesia yang juga menerima penghargaan.
Mengenai OPD Pemerintah Kota Metro yang menerima penghargaan diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Sangat Baik”, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik Dengan Catatan”, dan RSUD Ahmad Yani sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik”.
A. Natsir A.T usai menerima penghargaan menegaskan, bahwa OPD yang telah menerima penghargaan tersebut agar terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanannya. Sehingga apa yang dicapai setiap tahunnya akan terus meningkat dan semakin baik, yang tentu akan membawa kesejahteraan bagi Masyarakat di Kota Metro khususnya dibidang pelayanan.
“Teruslah berinovasi dan tingkatkan kinerja, karena apa yang dicapai adalah amanah yang harus Kita pertanggung jawabkan”, papar A. Natsir.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, bahwa evaluasi ini dilaksanakan agar Unit Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen. Ini sebagai reward untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model, untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar. Selain itu, juga untuk mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi mewujudkan pelayanan prima”, ujarnya.(Medi)