JAKARTA (PBO) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Miftachul Akhyar, yang diwakili Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Deding Ishak, menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Secara internal, MUI sebagai rumah besar bagi umat muslim Indonesia mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar mewujudkan pemberdayaan umat Islam. Secara eksternal memiliki tanggungjawab yang tidak kalah pentingnya, mewujudkan harmoni dalam kehidupan kebangsaan yang penuh keberagaman.
Sedangkan MPR RI merupakan Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat.
“Sehingga sangat tepat apabila MPR dan MUI saling berkolaborasi, mengingat pembangunan wawasan kebangsaan adalah tugas dan tanggungjawab bersama, yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari segenap komponen bangsa,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai menandatangani Nota Kesepahaman secara virtual di Komplek MPR RI, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Turut hadir antara lain Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Bidang Organisasi Prof KH Noor Achmad.
Ketua MPR menjelaskan, kemajemukan dan keragaman umat Islam dalam alam pikiran keagamaan, organisasi sosial, dan kecenderungan aliran dan aspirasi politik di satu sisi dapat dimaknai sebagai kekuatan. Tetapi di sisi lain, semua pihak tidak boleh menutup mata, juga dapat menjelma menjadi kelemahan dan sumber pertentangan di kalangan umat Islam sendiri.
Akibatnya, katanya menambahkan, tidak jarang kondisi ini dapat mengantarkan kita ke dalam egoisme kelompok yang berlebihan, dan mereduksi peluang untuk mengembangkan diri menjadi kelompok yang tidak hanya besar dalam jumlah, tetapi juga unggul dalam kualitas.
“Di sini peran penting MUI sebagai wadah silaturahmi ulama, zuama (pemimpin), dan cendekiawan muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam, ” kata Bambang Soesatyo.
Menurut Bambang yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, MUI sangat berperan sebagai elemen bangsa dalam menciptakan kerukunan kehidupan umat beragama; perbaikan akhlak bangsa; dan pemberdayaan umat Islam dalam semua segi kehidupan.
Sementara itu Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan, MUI senantiasa mendorong terwujudnya dakwah tanpa mengejek, karena tugas ulama adalah untuk merangkul, bukan memukul; menyayangi bukan menyaingi; mendidik bukan membidik; membina bukan menghina; mencari solusi bukan mencari simpati, dan membela bukan mencela.
Umat islam di Indonesia, katanya, sejak lama menyadari negara ini dibangun di atas pondasi kemajemukan.
“Karena kebesaran hati umat Islam jugalah, Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar, dikoreksi dengan menghapuskan tujuh kata dari frasa Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.(**)

