Indragiri Hilir, (Pena Berlian Online) – Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, beramai-ramai mendatangi Kapolsek Kemuning bersama kuasa hukum Rais, S.H bersama Oky Faurianza, S.H mengenai sengketa/penyerobotan lahan masyarakat dengan mengatas namakan Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul Mitra Binaan Apkasindo yang terletak di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
Penyampaian masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir melalui kuasa hukum Rais, S.H bersama Oky Faurianza, S.H ingin lahan yang di serobot oleh pihak mengatas namakan Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul Mitra Binaan Apkasindo supaya di kembalikan kepada masyarakat kembali dan lahan sudah di obrak-abrik untuk meminta ganti rugi.
Tanggapan dari Kepolisian Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir melalu Kanit Reskrim Abu Tani mengatakan, “Kami dari pihak kepolisian siap membantu menyelesaikan sengketa lahan masyarakat yang terletak di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.” ujarnya.
Rais, S.H bersama Oky Faurianza, S.H mengatakan perkara sengketa lahan yang terletak di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir jika tidak ada juga ada penyelesaian dari pihak instansi terkait maka kami kuasa hukum masyarakat Desa Sekayan akan melanjutkan perkara ini.(Samsul)

