TULANG BAWANG (PB) – Sekitaran 50 massa yang mengatas namakan ormas Forum Masyarakat Lampung Bersatu (Formalab), Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, rabu (1/2), sekitar pukul 10.00 Wib.
Kedatangan massa Formalab ini, tak lain guna mendukung sepenuhnya tugas dan fungsi Kejari sebagai penegak hukum yang melaksanakan tugasnya secara independent dengan menjujung tinggi Hak Azazi Manusia (HAM) dan berkeadilan.
Sebab dengan dalih program-program pembangunan yang digelontorkan anggaran APBD dan APBN melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tulangbawang yang diduga tidak jelas, sehingga mengharapkan Kejari tersebut agar mengawalnya.
Hal itu, dikatakan Ketua Formalab Tulangbawang, Budi, dalam orasinya menuturkan, bahwa, atas nama rakyat Tulangbawang yang bergabung dalam Formalab, menyampaikan dengan tegas pesan penuh harap kepada Kejari untuk benar-benar menegakan hukum, tidak ada intervensi dari pihak terkait dalam membrantas Korupsi di Tulangbawang, tidak pandang bulu, tidak takut kepada kekuasaan Eksekutif maupun kekuasaan Legislatif yang ada, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
Namun, tak hanya itu juga, Formalab dengan tegas menyerukan perang terhadap koruptor-koruptur yang berada di Tulangbawang, karena selama ini penegakan hukum pidana korupsi yang terjadi, seakan-akan tiada henti yang menguras hak rakyat.
“Dengan dalih program-program pembangunan yang digelontorkan melalui anggaran APBD dan APBN melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tulangbawang, yang dalam hal ini diduga tidak jelas, sehingga kami mengharapkan Kejari tersebut agar dapat mengupas secara tuntas,” Terang Budi.
Sementara, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Menggala, Sunardi, SH, MH menyatakan, sangat berterima kasih kepada Formalab atas dukungannya terhadap kinerja Kejari, dan pihak Kejari akan bekerja secara profesionalisme dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Tulangbawang dengan tidak akan tebang pilih.
“Kejari Menggala dalam melaksankan tugas dan fungsinya, berkomitmen tidak akan berada di bawah tekanan dari pihak manapun dalam penanganan kasus korupsi,” tandas Kasi Pidsus, Sunardi. (Candra)