TULANG BAWANG (PBO)-Tim Penyidik Mabes Polri menggeledah kantor bupati Tulang Bawang, Hanan A Razak, Kamis (2/3/2017).
Penggeledahan dan pemeriksaan dengan dikawal Kapolres Tulang Bawang dilakukan selama kurang lebih 9 jam, yakni sekitar pukul 08.20 sampai pukul 16.25 WIB.
Dalam penggeledahan dan pemeriksaan itu rombongan Mabes Polri memeriksa dan membongkar ruang bagian hukum dan ruang Sekdakab.
Setelah sembilan jam melakukan pemeriksaan, satu persatu anggota penyidik Mabes Polri keluar dari ruangan bagian hukum dan ruangan Sekdakab, dengan menenteng satu tas besar. Sayangnya, tak satupun dari mereka yang bersedia memberikan penjelesan. Mereka pelit bicara dan memilih bungkam.
“Iya ini soal PT BNIL. Maaf kami tidak mau diwawancara. Mohon maaf kami harus pergi,”ujar salah seorang anggota penyidik Mabes Polri, setengah berlari masuk ke dalam mobil dinas Mabes Polri, saat dikejar dan dihadang oleh para awak media.
Selang beberapa menit kemudian, seorang sosok pria paruh baya dengan membawa dua tas besar berwarna hitam keluar dari ruangan bagian hukum, tanpa ada pengawal pribadi ataupun ajudannya.
Lagi-lagi, pria yang belakangan diketahui kuasa hukum Bupati Tulangbawang atau Pemda Tulangbawang itu tidak bersedia memberikan komentar. Tak sepatah katapun keluar dari bibirnya. Dia berjalan cepat meninggalkan lokasi dengan mulut tertutup rapat.
Berbeda sedikit dengan yang dilakukan oleh Kabag Hukum Pemda Tulangbawang Suhud Sinurat, usai menjalani pemeriksaan, dia langsung berjalan cepat menuju kearah kendaraan yang terparkir disisi lapangan depan kantor bupati, seraya mengatakan bahwa posisi dirinya aman lantaran tidak terlibat dan mengetahui persoalan dengan PT BNIL.
“Saya aman, saya tidak terlibat dan saya tidak tahu menahu soal persoalan dengan PT BNIL,”ujarnya, dihadapan wartawan saat di dalam mobil sebelum tancap gas.
Sikap berbeda juga ditunjukkan oleh Sekdakab Tulangbawang M. Sobri, meski pelit bicara, dia sempat menyebutkan bahwa tujuan tim penyidik Mabes Polri ke Pemda Tulangbawang adalah dalam rangka untuk pengumpulan data (pulbaket).
Disebutkannya, tim Mabes Polri tersebut meminta data – data. Dan pihak Pemda Tulangbawang memberikan semua data yang diminta oleh mereka. Salah satunya adalah soal perizinan PT BNIL.
“Tim Mabes Polri datang ke sini untuk pengumpulan data. Dan kami berikan data yang mereka butuhkan. Selebihnya saya tidak tahu lebih dalam. Pokoknya saya tidak tahu soal yang lain – lain,” kata Sobri.
Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo menegaskan, bahwa dirinya statusnya hanya sebatas mendampingi tim penyidik Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data di Pemda Tulangbawang.
“Saya hanya sebatas mendampingi saja. Tidak lebih dari itu. Bila ditanya tentang apa yang dilakukan oleh mereka saya tidak tahu,”jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, Bupati Tulangbawang Hanan A Rozal dan Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo, tidak terlihat di kantornya. Mereka berdua tidak masuk kerja pasca Pilkada.(*)
Sumber : Inilampung.com.