Lembaga Koalisi Lampung Cium Aroma Korupsi Pembangunan Jalan Korpri

Bandarlampung (Pena Berlian Online) – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung pada Koalisi Lembaga Bersatu Provinsi Lampung, soroti Proyek pembangunan ruang Jalan  Pangeran Senopati Raya Korpri, milik Dinas Pekerjaan Umum ( PU), Kota Bandarlampung, yang bersumber dari dana APBD Tahun 2017.

Pasalnya, pada beberapa waktu lalu, belum selesai pembangunan jalan tersebut sudah mengalami kerusakan. Diduga kuat pihak pemborong mengerjakan proyek secara asal-asalan, alias asal jadi. Hal ini disampaikan oleh salah satu pengurus Koalisi Lembaga Bersatu Lampung yakni, Jumadias, pada Minggu ( 25/2/2018).

Jumadias Mengatakan, berdasarkan pantauan dilapngan yang dilakukan oleh sejumlah tim yang tergabung dalam lembaganya, diduga kuat adanya pennyimpangan anggaran dana alokasi khusus fisik, pembangunan  jalan Pangeran Senopati Raya Korpri, Dinas PU Kotabandarlampung, Tahun Anggaran ( TA) 2017.

“berdasarkan hasil investigasi tim LSM ISC Koalisi menemukan adanya dugaan kuat pennyimpangan anggaran APBD TA 2017, Dinas PU Kota Bandarlampung. Kondisi jalan saat mulai pembangunan hingga selesai hampir semua sudah mengalami kerusakan. Kondisinya memprihatinkan, bahkan aspalnya sudah ada yang menggulung, diduga aspal yang dipergunakan bercampur tanah,”ungkap jumadias.

Jumadias mengatakan, jika dalam waktu dekat ini akan mendatangi pihak Polda dan Kejati Lampung, untuk melakukan aksi damai dan mengerahkan seluruh anggotanya.

“Dalam waktu dekat kami yang tergabung di Lembaga Koalisi Bersatu akan melakukan aksi damai kepihak Polda dan Kejati Lampung, untuk meminta mengusut kasus ini,”pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *