LAMPUNG BARAT (PBO)-Setelah kali kedua ditunda, akhirnya, Rabu (15/3/2017) Komisi Pemilihan Umum KPU Lampung Barat resmi menetapkan pasangan H.Parosil Mabsus, S.Pd – Drs. H. Mad Hasnurin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Barat priode 2017-2022. Penetapan yang berlansung di aula Pemkab Lambar hanya dihadiri pasangan calon terpilih H.Parosil Mabsus, S.Pd – Drs. H. Mad Hasnurin.
Dalam keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Lampung Barat Nomor BA/25/KPU-LB/656731/III/2017, tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat priode 2017-2022.
Dalam peleno terbuka yang dipimpin lansung oleh ketua KPU Lambar Imtizal, S.Sos, tampa dihadiri calon nomor urut 2 Edy Irawan Arief – Ulul Azmi Soltiansya.
Sebelumnya KPU Lampung Barat menetapkan rekapitulasi suara yang tertuang dalam keputusan KPU Lambar Nomor 07/KPTS/KPU-LB/656731/2017, tertanggal 22 Februari 2017 dengan hasil, pasangan nomor urut 1 Parosil Mabsus – Mad Hasnurin meraih 92.124 suara, sedngkan pasangan nomor urut 2 Edy Irawan Arief – Ulul Azmi Soltiansya meraih 69.470 suara.
Hadir dalam peleno itu, Bupati Lampung Barat Drs.H.Mukhlis Basri, MM, wakil bupati Drs. H. Makmur Azhari, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Barat periode 2017-2022 H.Parosil Mabsus, S.Pd – Drs. H. Mad Hasnurin, beserta unsur muspida lainya.(*).
Sumber : LampungexpresPlus.com.