Jakarta (Pena Berlian Online)- Ketua Umum ( Ketum) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PDWPI), M. Nurullah RS, Kutuk pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Provinsi Jawa Barat.
“Kami dari DPP PWDPI beserta jajaran mengutuk keras pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Provinsi Jawa Barat,” kata Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS,Rabu (7/12/2022) malam.
Ketum PWDPI, M.Nurullah RS, mengatakan motif apa pun di balik bom bunuh diri itu tak bisa dibenarkan. Peristiwa bom bunuh diri mengganggu ketenangan masyarakat
“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” ujarnya.
M.Nurullah RS juga mengajak semua pihak lebih waspada, apalagi menjelang momentum tahun baru. Dia menyerukan agar bersama-sama melawan terorisme.
“Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,”kata Nurullah yang Notabennya Direktur PT. Duta Lampung Media dan PT. Pena Berlian Lampung.
Seperti kita ketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Dalam serangan ini, seorang polisi gugur serta sejumlah polisi mengalami luka berat ataupun ringan.
“Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit saat meninjau situasi di Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).
Sigit menyebut ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri. Selain satu polisi yang gugur, ada 9 polisi lainnya dan 1 warga sekitar yang terluka. Korban yang gugur adalah Aipda Sofyan Didu, personel Polsek Astana Anyar.
“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.
Sigit lalu menerangkan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan sidik jari dan face recognition pelaku untuk membongkar identitasnya. Hasilnya, pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.
Sigit kemudian menyatakan Agus Sujatno terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. “Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” ucap mantan Kabareskrim Polri ini.(Harjono).