Kedapatan Simpan Sabu, Indik Warga HSU Diciduk Polisi Tabalong

Tabalong (Pena Berlian Online) Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial JR(33) alias Indik warga Desa Muara Baruh, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Selasa dini hari, (01/11/2022).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom. melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di desa Pudak Setegal,k kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan melihat seorang pria yang dicurigai di halaman mesjid Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, dan mengamankan pelaku Indik karena tertangkap tangan membawa serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
[2/11 13.26] Langlang Buana Pena: Pelaku Indik sempat lari dan membuang kotak bekas rokok, yang setelah diperiksa ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,14 gram, ungkap Yudha.

Pelaku JR alias Indik saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti yang turut disita berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,14 gram, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kotak bekas rokok warna putih, 1 lembar tisue, 1 buah handphone warna biru, pungkas Aipda Irawan Yudha Pratama. Kakorwil. Kalsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *