BANDARLAMPUNG (PBO) – Walikota Bandarlampung, Herman HN beserta Sekretaris Dinas Kota setempat mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah Sekopah Dasar (SD) kota setempat, kegiatan digelar di Gedung Semergo, Bandarlampung, Senin (24/08/2020).
Kegiatan tersebut, terkait kebijakan resmi, bagi Satuan Pendidikan di Bandarlampung, menghasilkan tiga pembahasan yakni.
Walikota Herman HN mengatakan, semula sekolah dibuka kembali pada tanggal 1 September 2020 diundur menjadi tanggal 1 November 2020 dan diperpanjang sampai 31 Oktober.
“Jika pada waktu tsb ternyata masih sangat belum mungkinkan, maka sekolah dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2021. Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020, sekolah dilarang mendatangkan siswa meskipun hanya satu orang. BKK luring tidak direkomendasikan lagi,” tutupnya.(Indra)

