Lampung Timur(PBO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur membentuk panitia kerja atau Panitia Khusus (Pansus) Validasi Aset untuk menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas keuangan tahun anggaran 2016. Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung menyatakan bahwa laporan keuangan Lampung Timur tahun 2016 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
“Karena saat ini yang WTP saja banyak yang was-was, merasa ketakutan tetapi tahun depan punya semangat bersama bahwa WTP adalah harga mati,” kata Wakil Ketua Panitia Kerja DPRD Lampung Timur Mujoko dalam sidang paripurna, di aula DPRD Lamtim,(13/7/2017)
Menurutnya, hasil pembahasan secara umum pada satuan kerja perangkat daerah masih banyak yang tidak cermat dalam penganggaran, masih minim dalam pengawasan di lapangan, dan peran Inspektorat juga belum maksimal sehingga menimbulkan temuan yang bersifat administratif, manajemen serta temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Atas temuan itu, kami merekomendasikan enam hal kepada Bupati. Persoalan aset masih menduduki peringkat tertinggi, untuk itu panitia kerja membentuk panitia khusus validasi aset agar dapat membantu pemerintah menyelesaikan persoalan aset,” ungkapnya.
Bupati Lampung Timur Chusnunia chalim.phd menyatakan, kedepannya pemkab setempat akan bersungguh-sungguh, pemerintahan daerah memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan predikat opini tersebut menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan komitmen dan kewajiban semua.
“Langkah ini dengan perbaikan keuangan di SKPD yang nantinya secara agregasi akan menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” jelasnya(tim)

