BANDARLAMPUNG — Selama ini penjahat pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) melakukan aksinya dengan cara tradisional, mengganjal lubang uang dengan batang korek api. Namun, yang dilakukan dua warga Tanggamus ini, Nopiansyah (27) dan Mudri (48), berbeda. Sama-sama memasukkan kartu ATM, namun mereka menguras uang dengan alat bantu batangan besi gunting.
Ihwal modus baru pembobolan mesin ATM ini terungkap dalam ekspose kasus di Polresta Bandarlampung, dilansir dari Teras Lampung.com, pada Rabu (24/1/2017).
Menurut Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, tersangka Nopi dan Mudri berbagi peran. Nopi yang melakukan eksekusi di mesin ATM, sedangkan Mudri mengawasi keadaan sekitar.
Nopi memulai membobol ATM dengan memasukkan kartu ATM miliknya ke mesin ATM. Saat uang keluar, ia cepat-cepat mengganjal lubang mesin tempat keluarnya uang sepotong besi hasil potongan gunting yang sudah dimodifikasi.
“Setelah diganjal dengan besi, dan transaksi uang keluar dari dalam lubang mesin ATM, Nopi langsung menarik uang tersebut,” kata Kapolresta.
Menurut Murbani, meskipun mengambil uang dengan kartu ATM miliknya sendiri, penarikan uang yang dilakukan tersangka Nopi tidak tercatat sebagai transaksi (terdebet) dalam bank. Artinya, saldo rekening tabungan tersangka yang ada di dalam ATM tidak berkurang sama sekali.
“Aksi pembobolan ATM modus baru ini, sudah puluhan kali dilakukan kedua tersangka di Bandarlampung. Keduanya merupakan jaringan Medan, kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap adanya TKP lainnya,”kata Murbani.