TAM Pengelola SDM KPW II Provinsi Siap Tindak Dua Oknum TA Diduga Pungli

Bandarlampung (Pena Berlian Online)-  Dugaan pungutan liar (Pungli), Dana Desa Tahun 2018-2019, yang dilkukan oleh, dua oknum koordinator Tenaga Ahli (TA) pendamping desa, Kabupaten Tanggamus dan Lampungtengah, mendapat sorotan dari Tenaga Ahli Madya  (TAM), Pengelola  Sumber Daya Manusia (SDM), KPW II Provinsi Lampung,  perwakilan dari Kemendes pusat, Abdul Hakim.

“Saya bidang SDM Pak, terima kasih informasinya, insha Allah minggu depan saya bersama pak Tito, Bidang Penanganan Pengaduan dan Masalah, akan melakukan investigasi.
Dan terimakasih atas informasi dan  perkenalannya,”ujar Abdul Hakim, melalui pesan WA pada Senin (2/9/2019).

Abdul Hakim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun kelapangan dan akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran apa yang telah di informasikan oleh masyarakat melalui kantor berita media ini.

“Masih dicari bukti-bukti permulaan, korannya juga belum dapat. Minta korannya atau beritanya yang lengkap dong pak. Sambil saya Nunggu pak Tito masih di Jakarta,”tegasnya.

Pak Abdul Hakim juga meminta kepada awak media ini dalam bekerjasama dalam pengawasan pelksanaan program dana desa. Dirinya juga membuka seluas-luasnya pada para media jika ingin mengetahui tentang aturan dan pelksanaan dana desa.

“jika ingin mengadukan atau ingin informasi silahkan datang kekantor kami di Jalan Mesuji (bawah) No.53 Pahoman. Depan warung makan kabita,”pungkasnya.(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *