Kabar Gembira..! Akhir Maret Dana Desa Segera Disalurkan

BANDARLAMPUNG (PBO) – Pemerintah pusat memastikan dana desa (DD) tahun ini akan mulai cair pada akhir Maret 2017 ini. Pencairan akan dilakukan dua tahap, yakni Maret ini (60 persen) dan Agustus (40 persen). ‎
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, Yudha Setiawan, membenarkan jika DD akan cair pada Maret. Menurut Yudha bahwa jadwal pencairan itu sudah sesuai dengan perintah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Kalau PMK nya begitu. Tapi soal tanggalnya saya belum tahu kapan,” kata Yudha, via ponselnya, Kamis (16/3).
Yudha menuturkan, tahun ini DD untuk Bumi Ruwai Jurai mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. “Tahun ini Rp1,9 triliun naik 400 miliar dari sebelumnya Rp1,5 triliun,” imbuh Yudha. Nah jika ada dua tahap DD Maret ini akan transper ke daerah. Untuk tahap pertama Rp1,140 Trilun, sedangkan tahap ke dua sisanya sebesar Rp760 miliar.
Meski demikian, ada empat program yang akan dilakukan pada tahun ini dalam meningkatkan kesejahteraan desa tertinggal. Ke empat program merupakan  langka Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, beliau meminta kepada seluruh kepala desa mengarahkan penggunaan dana desa untuk empat program prioritas kementerian agar dapat terwujudnya desa mandiri di indonesia termaksud Provinsi Lampung. ‎

Empat program prioritas yang perlu didorong oleh kepala desa yakni  One Village One Product atau satu desa satu produk dengan memfokuskan suatu produk komoditi tertentu agar memiliki nilai tawar yang lebih tinggi.

Kedua, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menambah pendapatan asli daerah dan bisa menjadi modal pembentukan desa yang mandiri.
Ketiga, pembangunan embung dan Keempat, pembangunan sarana olahraga di setiap desa. Namun sampai saat ini belum ada informasi pencairan dananya dari Pemerintah Pusat. “Kalaupun sudah akan kita informasikan keteman-teman media,”‎ ungkapnya.
Untuk itu DD Maret ini akan dicairkan pihaknya berharap penggunaan dana desa tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan desa dan mensejahterakan masyarakat.
“Yang paling penting masyarakat ikut dilibatkan untuk membantu mengawasi penggunaan dana desa. Apalagi, KPK dan Kepolisian serta kejaksaan juga turut terlibat mengawasi penggunaan dana desa. Mudah-mudahan desa kita lebih cepat maju dengan banyaknya program yang masuk ke desa-desa dan dukungan masyarakat,” katanya.

‎‎Menurut Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Suprayoga Hadi, dana desa tahun ini nilainya meningkat. Yakni, mencapai Rp 60 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp 47 triliun (2016) dan Rp 20 triliun (2015).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *