Jelang Harganas Satpol PP Tunda Penertiban Pedagang PKOR

Bandar Lampung(PBO)- Rencana penertiban pedagang kaki lima di jalur dua PKOR Wayhalim, Bandarlampung, Kamis (13/7) pagi, urung terlaksana. Puluhan pedagang berkumpul di lokasi menghalangi upaya penertiban yang hendak dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.

Kepala Satuan Pol PP Provinsi Lampung, Jayadi mengatakan pihaknya urung mengeksekusi pedagang kaki lima di akses keluar masuk PKOR Wayhalim di Jln.Minak Tebus Bawang.

Penyebabnya, puluhan pedagang kompak menolak pembongkaran. Alasannya, belum ada opsi lokasi berdagang lain yang disediakan. Apalagi, sebagian besar pedagang sebelum ke lokasi saat ini sudah dipindahkan dari depan Stadion Sumpah Pemuda, PKOR Wayhalim.

Ketika itu, pedagang dipindahkan ke luar area PKOR menyusul pemagaran yang dilakukan Pemprov Lampung. Tempat usaha mereka saat ini di Jln.Sumpah Pemuda, dan Jln.Minak Tebus Bawang. Para pedagang juga beralasan lokasi yang ditempati saat ini sudah memperoleh izin dari Pemkot Bandarlampung.

“Kami menolak dipindahkan. Nanti mau berdagang di mana. Sebelumnya, kan sudah dipindahkan dari dalam PKOR, sekarang sudah di luar, masak mau disuruh pindah lagi,” ujar salah seorang pedagang di lokasi.

Kondisi sempat memanas. Usai para pedagang menghubungi Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Cik Raden untuk menghalangi pembongkaran. Namun berhasil diselesaikan melalui negosiasi antara Kasat Pol PP Bandarlampung. Cik Raden dan Kasat Pol PP Provinsi Lampung, Jayadi.

Tak lama berselang, massa pedagang dan pol pp sepakat menunda pembongkaran dan membubarkan diri.

“Kami menyesalkan tindakan Pol PP Kota Bandarlampung, yang mendukung pedagang tetap berdagang di lokasi saat ini,” katanya

Sebelumnya, Pol PP Provinsi sudah sukses membersihkan jalur masuk di Jln.Sumpah Pemuda. Menurutnya, para pedagang akan disediakan lokasi berdagang di dalam PKOR Wayhalim. Menunggu pembangunan selesai.

Untuk sementara, pedagang diminta tidak berdagang di lokasi guna memperlancar akses keluar masuk ke PKOR Wayhalim. Terlebih pada Sabtu (15/7) Pemprov akan melaksanakan kegiatan Harganas XXIV di PKOR Wayhalim.

“Kondisi ini akan kami laporkan kepada pemimpin terlebih dahulu. Kami hanya pelaksana disini. Ke depan, akan dilakukan upaya persuasif agar pedagang dapat ditertibkan,” demikian kata Jayadi.(rls/Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *