Halangi Wartawan Meliput Sidak DPRD Lamteng, Dirut RSHB, Dipolisikan

LAMPUNG TENGAH (PBO)-Buntut dari tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Direktur (Dirut) Rumah Saki Harapan Bunda (RSHB) terhadap jurnalis yang tengah melakukan sidak di Rs itu. Sejumlah wartawan melaporkan permasalahan ini ke Polres Lampung Tengah.

“Kami melaporkan permasalahan ini ke Polres Lampung Tengah, “kata wartawan online Tabikpun.com, bung Mosez, Jumat (3/3/2017).

Mosez juga menyatakan akan membawa permasalahan ini ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah.

“Kami bekerja jurnalistik sesuai dengan undang-undang. Apabila kami dihalangi dalam peliputan, ini sudah jelas pelanggaran, “terang Mosez

Sementara Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana. Z, S. H., S. IK yang menerima laporan mengatakan akan segera menindaklanjuti permasalahan itu.”Saya akan buat laporan informasi (LI)  dan undang yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, “kata Kasatres.

Sekedar diketahui,  pihak keamanan Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) menghalangi peliputan wartawan yang meliput di tempat itu, setelahnya Direktur RSHB Pertanyakan tugas liputan.

“Mana tugas liputan kalian (wartawan) ke sini (RSHB,” kata dr. Ari, Direktur RSHB setelah para jurnalis meminta keterangan Sidak Komisi I DPRD Lamteng.

Sontak, penyataan Ari membuat sejumlah wartawan geram dan mempertanyakan maksud ucapan Ari.

Mozes salah seorang wartawan online yang mengikuti kegiatan Sidak di RSHB mempertanyakan maksud ucapan sang direktur.

“Kita maka melapor ke kepolisian, PWI, AJI, dan kesatuan wartawan karena mereka telah melarang kita melakukan peliputan dan mengeluarkan perkataan yang tidak pantas,” ujar Mozes.

Sebelumnya diberitakan Komisi I DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Harapan Bunda Jumat (3/3/2017)

Tiba dilokasi sekira pukul 10:15 wib,  para awak media yang ikut rombongan Komisi I melakukan sidak, tidak diperkenankan masuk melakukan peliputan.

“Ini bawa wartawan ya?”tanya security saat para awak media hendak masuk ke RSHB.

“Kalau ada wartawan tolong tunggu diluar saja, “sambung security itu.

Sontak kejadian itu membuat anggota Komisi I Hi Sugiri yang ikut sidak sedikit emosi.

“Kenapa wartawan dilarang masuk?  Masuk-masuk sini (wartawan),”kata Sugiri dengan nada tinggi.

Sidak Komisi I ini terkait surat izin usaha perusahaan-perusahaan besar yang ada di Lampung Tengah.  Sidak ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Lamteng dari segi perizinan. (*).

Sumber : Inilampung.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *