WAYKANAN (Pena Berlian Online)- Keprihatinan tentang belum terstandartnya seragam Pramuka, baik warna, desain, atriut dan tata cara pengunaannya menunjukkan kurangnya perhatian selama ini tentang kesadaran arti penting persaatuan dan kesatuan.
Gerakan Pramuka akan Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI, jika kesadaran akan persatuan menjadi hal yang utama.
Untuk itu, peninjauan dan pembaruan seragam Pramuka menjadi prioritas Kwartir Nasional dalam upaya menjadikan seragam mempunyai ciri kesamaan, mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote, mulai dari Pembina sampai dengan anggota Pramuka Siaga, serta mulai dari Kwartir Nasional hingga Gugus Depan.
Hal tersebut disampaikan Kwarcab Edward Antony saat membacakan sambutan tertulis Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka Ke-58 Tahun 2019 pada Apel Apel Besar Hari Pramuka Tingkat Kwaran Blambangan Umpu di SMP Negeri 5 Kecamatan Blambangan Umpu, Jum’at (30/08/2019).
“Gerakan Pramuka merupakan kegiatan luar ruang (outdoor), sehingga seragamnyapun harus lebih mencerminkan hal itu. Namun demikian, perlu diingat Gerakan Pramuka merupakan bagian dari kegiatan kepanduan dunia, yang tergabung dalam World Organization Scout Movement (WOSM). Untuk itu, ketundukan Gerakan Pramuka terhadap regulasi WOSM juga menjadi penting, sehingga tanda-tanda keorganisasian yang dipakai sebagai atribut anggota Pramuka sebagai bagian dari kepanduan yang tergabung dalam WOSM, akan disesuaikan dengan standar yang berlaku secara internasional, dan hal itu akan diberlakukan secara nasional. Memang penyesuaian sementara dan sebagian telah dilakukan dalam rangka keikutseraan Gerakan Pramuka dalam World Scout Jamboree Ke 24 di Virginia Barat, Amerika Serikat”, ujar Edward Antony.
Sekalipun hal itu masih menjadi perhatian serius bagi Kwartir Nasional karena 80 orang peserta dan pembina pendamping, hanya berasal dari 8 (delapan) Kwartir Daerah, masih lanjutnya, hal ini tentunya belum mencerminkan representasi yang lengkap kontingen Indonesia.
Mengingat terbatasnya alokasi anggaran yang tersedia menyebabkan peserta belum sepenuhnya terseleksi berdasarkan kemampuan dan kecakapan hidupnya. Selain itu, kegiatan jambore yang sedianya untuk Pramuka Penggalang (dengan usia antara 11 s/d 15 tahun), karena perbedaan regulasi dengan WOSM, dimana Boy/ Girl Guide Soout itu merupakan anggota Pramuka berusia 11 s/d 17 tahun, menyebabkan sebagan utusan Gerakan Pramuka dalam Jambore Dunia justru merupakan Pramuka Penegak.

“Pembenahan yang menyeluruh akan segera dilakukan, dan saya berharap kakak-kakak dan adik-adik semua, bersiap untuk menyongsong wajah baru Gerakan Pramuka, dengan seragam dan atributnya yang lebih terstandar, dan dilindungi Hak Kekayaan Intelektualnya berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan penyesuaran-penyesuaian sebagaimana konstitusi WOSM. Dan kegiatan Gerakan Pramuka merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, sehingga penyelarasannya dengan jenjang pendidikan formal dan pendidikan non formal lainnya menjadi sangat penting”, lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang kini merupakan bagan dari program wajib belajar belum sepenuhnya terakomodir dalam penjenjangan Gerakan Pramuka.
Untuk itu, Kwartir Nasional pada Hari Pramuka 2019 ini akan meminta Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional meluncurkan (soft launching) Pramuka Pra-Siaga, yaitu bagi anak-anak yang belum berusia 7 (tujuh) tahun. Karena Pramuka Pra-Siaga memang telah diperkenalkan dalam Pasal 17 Anggara Dasar dan Pasal 38 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, tetapi belum terakomodir dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Sejauh ini memang belum semua negara memiliki jenjang Pramuka Pra-Siaga, kecuali negara-negara maju. Oleh karena itu, sambil menyiapkan regulasinya yang kuat, dimeminta kepada setiap Kwartir untuk mensukseskan peluncuran Pramuka Pra-Siaga ini di wilayah kerja masing-masing, guna menjadikan Gerakan Pramuka dapat mengikuti percepatan memajukan bangsa dan negara, sejalan dengan perkembangan global.

“Selaku Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, saya berharap kita semua memiliki perhatian penuh terhadap hal-hal di atas. Kesamaan cara pandang dan bahasa dalam menyikapi berbagai permasalahan, khususnya hal- hal yang mengancam keutuhan NKRI, menjadi bagian penting yang seharusnya selalu diperhatikan. Hentikan segala upaya untuk menyeret Gerakan Pramuka ke dalam wilayah politik praktis. Lupakan sejarah pahit masa lalu dimana Gerakan Pramuka terkotak-kotak dalam kelompok-kelompok berdasarkan afiliasi politik. Gerakan Pramuka adalah wadah tunggal, dan karenanya kita semua bersatu didalamnya. Gerakan Pramuka Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI, dimana anggota Pramuka harus menepati janjinya Trisatya yaitu kesetiaan yang harus dimiliki para anggota Pramuka”, pungkasnya.
Diketahui, Kwarnas telah melakukan beberapa penandatanganan perjanjian kerjasama untuk menangani berbagai permasalahan diantaranya Penandatanganan kerjasama dengan KPK pada tanggal 27 Juli 2019 sebagai salah satu alasan untuk merumuskan syarat-syarat kecakapan khusus bagi anggota Pramuka yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan anti korupsi yang merupakan perkembangan penting yang harus terus diikuti dengan wujud dan bentuk keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam memerangi radikalisme dan terorisme dengan secara terus menerus.

Selanjutnya penandatanganan Kerjasama dengan World Wide Fund (WWF) pada tanggal 17 Juni 2017 dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 17 Juli 2017 terkait dengan kegiatan-kegiatan Pramuka untuk menolak penggunaan barang-barang berbahaya bagi lingkungan.
Bertekad semaksimal mungkin memanfaatkan produk yang dapat digunakan lagi dan menghindari produksi sampah berbahaya bagi lingkungan serta meneruskan upaya daur ulang terhadap produksi sampah yang tidak dapat dihindari dengan menjadikannya.
Sebagai kompos yang bermanfaat untuk mengurangi ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan yang merupakan kelalaian akan pentingnya mmikirkan warisan yang akan diberikan kepada generasi penerus dimasa mendatang.
Serta penandatanganan kerjasama dengan BNPB pada tanggal 25 Januari 2019 sebagai upaya nyata Kwartir Nasional untuk sejak dini menumbuhkembangkan kemampuan memberikan solusi atas bencana, dan bukan sekedar menjadi bagian mereka yang harus dicari dan ditolong.
Pada kesempatan itu Edward Antony mengukuhkan Zakaria, S.Pd Sebagai Ka. Kwarran Blambangan Umpu, sementara itu Camat Blambangan Umpu Sutrisno, S.IP., M.M berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Way Kanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Susunan Mabiran Gerakan Pramuka Kwarran Blambangan Umpu dikukuhkan sebagai Ka.mabiran masa bhakti 2019-2024.(Alex)

