PENA BERLIAN.COM- Dana APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2015 sejumlah Rp19,5 Miliar lebih yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten setempat diduga kuat dikorupsi oleh sejumlah oknum pejabat secara berjamaah. Tidak menutup kemungkinan besar kasus ini melibatkan mantan orang nomor satu yang sedang nonjob.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari pengakuan sejumlah elemen masyarakat yang mengatakan, dugaan kasus korupsi pada Dinas PU pada Tahun 2015 masih dibawah kepemimpinan mantan bupati yang saat ini sedang nonjob yakni, Khamamik.
“Pengesahan dana APBD Mesuji Tahun 2015, bupatinya masih dijabat oleh Khamamik. Tidak mungkin kepala dinas akan bertindak nekat jika tidak ada yang membekinginya,”ungkap narasumber.
Sumber lain juga mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut sudah pernah dilaporkan pada aparat penegak hukum. bahkan masih kata dia, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke-KPK di jakarta.
“Kasus ini dan banyak kasus lainnya sudah pernah dilaporkan pada aparat penegak hukum. bahkan pernah kami laporkan ke-KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut,”tengasnya.
Terpisah, seperti telah diberitaan, sujumlah eleman masyarakat minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun di Kabupaten Mesuji, untuk mengusut dugaan Korupsi dana APBD Tahun 2015, sejumlah Rp19,5 Miliar lebih, yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten setempat.
“Kami minta kepada lembaga terhormat yakni KPK, untuk turun ke Kabupaten Mesuji, mengusut sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum Dinas PU. Sebab kami menilai dinas tersebut sarang koruptor,”tegas salah satu warga simpang pematang yang enggan ditulis namanya.
Seperti kita ketahui berdasarkan data yang diperoleh Media Harian Pena Berlian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, melalui dana APBD Tahun 2015 menganggarkan dana sejumlah Rp19,5 Miliar, kepada Dinas PU kabupaten setempat. Namun berdasarkan hasil investigasi dilapangan dana tersebut diduga kuat sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pasalnya ada sejumlah anggaran untuk pembangunan yang diduga fiktif.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari hasil penelusuran disejumlah desa yang ada di kabupaten setempat, ada beberapa pekerjaan yang diduga difiktifkan. Padahal perdasarkan data Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD), yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas (Kadis) PU Mesuji, tertanggal 26 Maret 2015 yakni, Ir.Huminsalubis, MM, dinas PU menganggarkan untuk pembangunan di sejumlah desa tersebut miliaran rupiah. Diduga kuat dana tersebut telah dikorupsi secara berjamaah oleh sejumlah oknum dinas PU Mesuji.
“Di desa kami tidak ada pembangunan yang tertera pada DPA SKPD dinas PU Mesuji. Apa lagi anggrannya sampai Rp1 Miliar lebih. Disini memang ada pembangunan jembatan tapi itu bangunan desa bukan dinas PU,”ujar narasumber yang dirahasiakan idetitasnya saat dikonfirmasi terpisah pada Senen (26/12/2016).
Terpisah Kepala Dinas PU setempat,Ir.Huminsalubis, MM, saat akan dikonfirmasi terkait masalah ini selalu tidak ada ditempat. menurut sejumlah bawahannya kepala dinas sedang ada dinas luar.(Red).