Dua Warga Pekon Banjarsari Alami Gangguan Kejiwaan Tidak Miliki BPJS, Kelurga Harapkan Bantuan Pemkab

Talangpadang, (Pena Berlian Online) – Cik Tina (70) seorang janda lansia dan Rukmana (48) gadis tua keduanya warga Pekon Banjarsari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang menderita sakit gangguan kejiiwaan sudah lama. Keluarga berharap kepada Pemkab Tanggamus, agar dapat membantu membiayai untuk berobat dirumah sakit Jiwa Negri Sakti Pesawaran. Jum’at, (24/06/22).

Abu Sar’an kakak dari Rukmana (48) mengatakan kepada media, “sudah lama adik saya ini mempunyai penyakit gangguan jiwa. Adik saya Rukmana ini juga tidak mempunyai kartu BPJS jadi kami kesulitan untuk membiayai pengobatannya dikarnakan terkendala oleh keadaan finansial, dan kami sangat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus agar dapat membantu dan membiayai pengobatan adik saya ini,” ujarnya.

Dirumah yang berbeda, Nasibah selaku adik dari Cik Tina (70) seorang janda tua (lansia) ini mengatakan, “Kalau ayuk saya ini menderita sakit gangguan jiwa sudah puluhan tahun jadi kalau kumat suka meresahkan masyarakat di sini, kami sudah berusaha untuk mengobati di rumah Sakit Negri Sakti Pesawaran akan tetapi kami sudah tidak mampu lagi untuk membiayai pengobatannya, dan saya serta keluarga disini sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus agar bisa untuk membantu dan membawa cik Tina (70). Ayuk saya ini ke Rumah Sakit Jiwa agar bisa diobati. Kasian ayuk saya ini, janda dan sudah lansia juga,” tuturnya.

Abu sar’an dan Nasibah keluarga penderita sakit gangguan jiwa ini berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus ini bisa membawa ke Rumah Sakit Negri Sakti yang berada di Pesawaran agar keluarganya bisa cepat ditangani dan berharap kesembuh.  (Romli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *