(Penampilan Berlian Online) – Pengertian NGO adalah organisasi nirlaba dengan basis kepentingan sipil dan lingkungan.
Sesuai namanya, NGO beroperasi secara independen tanpa ada campur tangan pemerintahan.
Maka dari itu, terkadang NGO dianggap masyarakat sipil sebagai organisasi tingkat nasional dan internasional yang bertujuan untuk melayani kebutuhan sosial ataupun politik tertentu.
Karena NGO adalah perusahaan nirlaba, umumnya mereka lebih bersifat kooperatif daripada komersial.
Istilah bagi perusahaan NGO itu sebenarnya beragam.
Namun, lembaga yang dapat diklasifikasikan sebagai NGO adalah lembaga yang tak terikat dengan kendali pemerintah serta organisasi nonprofit dan nonkriminal yang mementingkan kebutuhan lingkungan sosial.
Lembaga lain yang dapat dikategorikan sebagai NGO merupakan lembaga nonreligius dan nonmiliter.
Hal lain yang perlu diketahui adalah bahwa kebanyakan NGO bergantung pada kinerja relawan tak berbayar. Masih sedikit NGO yang sudah menyediakan lowongan kerja untuk staf dan freelancer.
NGO sendiri dikategorikan oleh World Bank menjadi dua bagian, yaitu Operational NGO dan Advocacy NGO.
Operational NGO memiliki prioritas untuk membantu proyek pengembangan di area-area rural, sedangkan Advocacy NGO mengulurkan tangannya untuk mempromosikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Atas dasar itulah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) melebarkan sayap untuk bukan cabang diluar negri atau NGO.
Dengan tujuan dapat membantu saudara2 kita atau TKI yang bekerja diluar negri membantu sebagai advokasi serta kegiatan lainnya yang bersifat Independen dan Mandiri.
Alhamdulillah saat ini PWDPI sudah memiliki perwakilan dinegara Malaysia. Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat untuk sahabt2 semuanya.
Okeh karena itu, PWDPI Diberikan kesempatan untuk Bergabung jadi pengurus DPW dan DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia seluruh Indonesia maupun untuk perwakilan luar negri.
Hubungi WA : 0882‑8779‑4779

